SBY-Mega Siap Buka Sumber Dananya [30/07/04]
Tim kampanye duet Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla menyatakan siap membuka sumber dana masing-masing jika diperlukan. Mereka membantah telah mencantumkan nama penyumbang fiktif dalam laporan keuangan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum.
Heri Achmadi, sekretaris tim kampanye Mega-Hasyim, mengatakan, setiap penyumbang sudah dimintai surat pernyataan tertulis. Surat itu disimpan sehingga penyumbang tidak bisa mengubah keterangannya. Kami siap menghadapi apa pun, termasuk proses akuntansi, katanya kemarin di Jakarta.
Berdasarkan hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch, Transparency International Indonesia, dan Koran Tempo, dua kandidat yang akan bertarung pada putaran kedua pemilihan presiden dan wakil presiden itu terindikasi mencantumkan nama penyumbang fiktif (Koran Tempo, 28/7).
Heri menyatakan, proses audit oleh auditor independen telah selesai dilakukan oleh KPU. Ia mengakui ada sembilan hal yang dianggap menyimpang, namun semuanya hanya masalah administrasi. Ia menantang jika ada pihak lain yang menemukan kejanggalan dalam laporan dana kampanye timnya.
Alwi Hamu, wakil ketua tim kampanye Yudhoyono-Kalla, juga membantah timnya telah mencantumkan nama serta alamat fiktif dalam laporan dana kampanye. Jika ada kejanggalan, kata dia, tidak lebih dari masalah administrasi. Ia pun memastikan semua penyumbang memiliki bukti yang tercatat. Kami siap mempertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum, tuturnya.
Menanggapi tuntutan agar timnya membuka sumber dananya secara jujur, dengan nada tinggi Alwi mengatakan, Kami siap. Jika ada kesalahan, kami koreksi. Pembukuan itu tidak mutlak hitam-putih.
Tentang laporan dana kampanye ini, KPU akan membahas hasil audit oleh kantor akuntan publik pekan depan. Lembaga itu akan memutuskan apakah perlu dilakukan audit yang mendalam (investigatif) terhadap laporan para kandidat. Jika sebagian besar laporan tak terkonfirmasi, kami akan melihat perlu-tidaknya audit investigatif, kata anggota KPU Mulyana W. Kusumah.
Mulyana memastikan laporan dana kampanye Mega-Hasyim akan diaudit ulang. Namun, ia belum tahu apakah diperlukan audit mendalam. Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengatakan, lembaganya kesulitan untuk memutuskan perlu-tidaknya audit, termasuk konsekuensinya. Masak, karena persoalan kecil, calon kemudian dibatalkan, katanya.
Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Tia Adityasih, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan, hanya KPU yang berhak menentukan kesimpulan atas hasil audit dana kampanye para kandidat. Setelah itu, kata dia, KPU juga harus mengumumkan kesimpulannya kepada publik.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Ray Rangkuti meminta KPU bersikap tegas dan berani mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melanggar aturan penerimaan sumbangan, yakni keharusan penyumbang beridentitas jelas dan tidak boleh dari sumber asing. Calon yang melakukan hal itu, kata dia, berarti telah berbohong tentang sumber dan jumlah dana kampanye mereka.
Ray juga mencurigai laporan para kandidat yang, menurut dia, tidak seimbang. Ia menyatakan, dilihat dari pembelanjaan untuk iklan di media massa, terutama media elektronik, jumlahnya pasti lebih daripada yang dilaporkan ke KPU. Padahal, kata dia, Presiden sekarang harus lahir dari pemilu yang bersih, untuk membedakannya dengan Orde Baru.
Adapun Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung berharap para kandidat menyampaikan dana kampanye secara transparan. Sumbangan fiktif, kata dia, membawa dua konsekuensi, yakni hukum dan citra kandidat.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein mengatakan, lembaganya belum menemukan dana dan transaksi mencurigakan dalam rekening tim kampanye para calon presiden. Ia pun menjelaskan, belum ada indikasi pencucian uang. ecep s. yasa/purwanto/sunariah/bagja h
Sumber: Koran Tempo, 30 Juli 2004