SBY Beres, Mega Harus Merevisi; Daftar Kekayaan Jelang Pilpres II [205/08/04]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirim surat kepada capres PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menyelesaikan pemutakhiran laporan kekayaan penyelenggara negara (LKPN) terbaru.

Selain itu, lewat surat tersebut, KPK meminta ketua umum PDIP itu menunjuk seorang kuasa yang bertugas membantu KPK untuk melaksanakan pemeriksaan administratif dan cek fisik kekayaannya.

Surat itu secepatnya kami kirim. Harapannya, beliau (Megawati) dapat bekerja sama dengan kami, kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada pers di lantai II gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, kemarin.

Menurut Erry, surat tersebut dikirim terkait makin dekatnya pelaksanaan pilpres 20 September 2004. Sedangkan KPK menjadwalkan bakal menyelesaikan seluruh pemeriksaan kekayaan capres dan cawapres yang maju ke putaran kedua pada akhir Agustus 2004.

Pemeriksaan laporan kekayaan capres Megawati saat ini baru akan memulai klarifikasi atas perbedaan data di laporan dengan dokumen pendukung, jelas Erry. Megawati sejatinya sudah melaporkan LKPN-nya kepada KPK, tapi data kekayaan per 2001. Padahal, sesuai ketentuan, LKPN yang dilaporkan ke KPK adalah yang paling mutakhir.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika Megawati sudah mengirim data kekayaan terbaru, KPK tetap melanjutkan klarifikasi atas perbedaan data di laporan dengan dokumen pendukung. Bedanya, pemeriksaan KPK bakal menggunakan data kekayaan paling mutakhir. Baru setelah itu, KPK bakal melakukan cek fisik kekayaan Megawati.

Terhadap kekayaan pasangan Megawati, cawapres Hasyim Muzadi, KPK sedang mengklarifikasi tanah dan bangunan di Kebayoran, Jakarta Selatan, yang belum dimasukkan data kekayaannya.

Menurut dia, KPK mengetahui kekayaan Hasyim belum dilaporkan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Materi yang dilaporkan dan siapa pelapornya saya nggak bisa sebutkan, ujarnya. Sesuai tenggat waktu yang ditentukan, KPK menunggu klarifikasi dari Hasyim hingga akhir Agustus 2004.

Bagaimana kekayaan capres Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan cawapres Jusuf Kalla? Mantan Dirut PT Timah itu menegaskan, pemeriksaan administratif terhadap data kekayan SBY sudah hampir selesai. Sekarang tinggal akan dilakukan cek fisik atas data kekayaannya, tuturnya.

Sedangkan untuk kekayaan cawapres Kalla, lanjut dia, KPK masih memngumpulkan data-data tambahan yang diperlukan. Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat, ujarnya. Data kekayaan Kalla yang membutuhkan data tambahan adalah terkait klaim H M. Tahir Mahmud bahwa Kalla tidak memasukkan surat berharga berupa saham di perusahaan pembiayaan PT Sarana Sulsel Ventura (SSV) dalam laporan kekayaannya. Padahal, seperti dikatakan Tahir saat melapor ke KPK pada 25 Mei 2004, Kalla selaku komisaris (nonaktif) PT SSV memiliki 118.461 lembar saham (1,93 persen). Tahir sendiri mempunyai 57.789 lembar saham (0,94 persen).

Menurut dia, KPK belum menyimpulkan adanya kejanggalan pada laporan kekayaan keempat capres dan cawapres tersebut. Kalau semua sudah beres, kami akan mengumumkan menjelang pilpres besok, jelasnya.

Dia mengatakan, terhadap capres dan cawapres yang tidak melengkapi data kekayannya, KPK tidak bisa berbuat banyak. Sanksinya hanya bersifat sosial. Biar masyarakat saja yang menilai, ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, KPK sudah membentuk tim pemeriksa untuk mengecek kekayaan keempat capres dan cawapres. Keempat wakil ketua KPK mendapat tugas terhadap masing-masing capres-cawapres.

Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi bertugas memeriksa kekayaan Megawati. Sedangkan Tumpak Hatorongan Panggabean dan Sjahruddin Rasul masing-masing menangani kekayaan Kalla dan SBY. Saya sendiri memeriksa kekayaan Pak Hasyim, beber pria berkaca mata itu. Yang menarik, dalam tugas itu, KPK tidak menyewa secara khusus tenaga pelacak aset seperti yang pernah direncanakan gara-gara kesulitan anggaran.

Seperti diketahui, KPK mengimbau capres dan cawapres agar melaporkan data kekayaan terbaru menjelang pelaksanaan pilpres putaran II. Sesuai data per 2 Juli 2004, Kalla menduduki peringkat capres dan cawapres terkaya. Mantan Menko Kesra itu memiliki harta senilai Rp 122,654 miliar dan USD 14.928,30.

Sedangkan capres SBY menduduki peringkat kelima kekayaan capres dan cawapres senilai Rp 4,542 miliar tanpa simpanan valuta asing. Berikutnya adalah Megawati Rp 59,8 miliar (data per 2001) dan Hasyim Rp 7,2 miliar. (agm)

Sumber: Kompas, 5 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan