Satgas KPK Buru Koruptor Daerah; Bekerja Mulai Awal Februari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengawal penanganan korupsi di daerah yang selama ini sering mangkrak. Yang terbaru, komisi membentuk satuan tugas koordinasi supervisi (satgas korsup) yang berkeliling tanah air memelototi penyidikan korupsi yang dilakukan aparat hukum daerah.
Satgas tersebut beranggota beberapa penyidik dan penyelidik yang selama ini bekerja di komisi. Mereka dibebastugaskan menjalankan rutinitas seperti yang selama ini dikerjakan di KPK. Satgas tersebut di bawah koordinasi Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.
Agar proses koordinasi dan supervisi berjalan maksimal, komisi akan membentuk dua tim yang membawahkan seluruh wilayah tanah air. ''Mereka kami bebaskan dari rutinitasnya di KPK. Mereka hanya memelototi dan menganalisis penanganan korupsi di daerah,'' jelas Wakil Ketua Bidang Penindakan'KPK Candra M. Hamzah di kantornya kemarin.
Candra menambahkan, tugas utama tim yang bekerja awal bulan depan itu adalah menganalisis penanganan korupsi daerah. ''Apabila di daerah ditemui persoalan, mereka akan melihat kendalanya apa,'' ujar mantan pengacara itu. Dengan begitu, di beberapa daerah nanti banyak terlihat anggota KPK yang turun langsung.
Misalnya, jika ada aparat di daerah yang mengalami kendala perizinan pemeriksaan bupati atau wali kota, kata Candra, KPK bakal berusaha membantu. ''Bisa saja khusus penanganan bupati dan wali kota kami yang handle. Berdasar analisis, bisa juga terjadi kasus kami ambil alih,'' katanya.
Demikian pula, jika daerah mengeluhkan penyidikan, KPK bisa membantu penyidikan bersama dengan kepolisian atau kejaksaan. ''Penyidikan bersama bisa menjadi solusinya,'' terangnya.
Karena sebagian penyelidik dan penyidik akan direkrut sebagai sumber daya di satgas tersebut, KPK kini juga mengajukan izin kepada Polri dan Kejagung untuk menambah personel baru. ''Kami akan mengajukan tambahan (SDM) lagi,'' ungkapnya.
Candra juga menambahkan bahwa prioritas komisi tahun ini lebih banyak ke bidang pencegahan. Tidak seperti tahun sebelumnya yang lebih fokus bidang penindakan. ''Kami'mengharapkan'bisa memaksimalkan pengembalian aset negara.''
Sejauh ini, KPK memang menjadi harapan daerah dalam pemberantasan korupsi. Banyak kasus dugaan penyelewengan APBD di daerah yang akhirnya bermuara di meja penyidikan komisi.
Salah satu yang paling menonjol adalah kasus penyidikan dugaan korupsi APBD Situbondo senilai lebih dari Rp 43 miliar. Saat itu, penegak hukum di daerah mengalami hambatan izin pemeriksaan Bupati Ismunarso dari presiden.
KPK kemudian berinisiatif menjemput bola menangani kasus tersebut. Sebab, selama ini, pemeriksaan korupsi KPK tidak memerlukan izin orang nomor satu di negeri ini. Begitu diambil alih, Ismunarso akhirnya ditahan.
Bukan hanya itu. KPK juga memindahkan penyidikan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi ke Jakarta. Jimmy diduga telah menyelewengkan anggaran daerah hingga Rp 51 miliar.
Pada 2005, dia menyelewengkan Rp 3 miliar. Pada 2006, dana yang dia gunakan mencapai Rp 48 miliar. Selain itu, KPK menetapkan Armen Desky, bupati Aceh Tenggara, sebagai tersangka korupsi. (git/el)
Sumber: Koran Tempo, 28 Januari 2009
-------------
KPK Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus di Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus korupsi di daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan fungsi koordinasi dan supervisi komisi itu dengan aparat hukum di daerah.
”Tim yang langsung berada di bawah Deputi Penindakan KPK ini dibebaskan dari tugas penyidikan dan penyelidikan. Tim ini hanya akan berkeliling Indonesia untuk memonitor penanganan kasus-kasus korupsi di daerah yang ditangani kepolisian atau kejaksaan,” kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Selasa (27/1) di Jakarta.
Tim tersebut, lanjut Chandra, selanjutnya akan merekomendasikan penanganan kasus korupsi di daerah yang diduga macet atau tersendat kepada pimpinan KPK. Rekomendasinya dapat berupa kasus itu diambil alih KPK, penyelenggara negaranya saja yang diproses hukum di KPK, atau KPK melakukan penyidikan bersama dengan kepolisian serta kejaksaan di daerah untuk menangani kasus itu.
22 penyidik baru
Cara ini diharapkan tidak hanya makin mengefektifkan penuntasan kasus-kasus korupsi di daerah, tetapi juga membuat kerja KPK di Jakarta lebih fokus dan efektif.
Untuk mendukung rencana ini, KPK sudah mendapat tambahan 22 penyidik baru dari kepolisian. Adapun dari kejaksaan diharapkan ada tambahan 15-20 tenaga.
Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia menilai kurang tepat apabila tim tersebut hanya merekomendasikan sikap yang harus diambil KPK terhadap kasus-kasus korupsi di daerah. Yang lebih penting, tim itu harus dapat memberdayakan kepolisian dan kejaksaan di daerah.
”Jadi, bukan memberi petunjuk kepada KPK tentang bagaimana harus bersikap atas kasus korupsi di daerah, tetapi bagaimana agar kejaksaan dan kepolisian di daerah dapat mengusut kasus korupsi di wilayah kerja mereka dengan cepat dan baik,” tutur Boyamin.
Adapun untuk KPK, lanjut dia, harus memperbaiki kemampuannya dalam menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi yang bersifat struktural dan meluas.
”Contohnya dalam kasus aliran dana dari Bank Indonesia, KPK harus dapat mengusut dugaan aliran dana ke aparat penegak hukum dan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. KPK juga harus berusaha menyingkap keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang melibatkan (mantan) jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani,” kata Boyamin. (NWO)
Sumber: Kompas, 28 Januari 2009