Saksi Memberatkan Terdakwa

Saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta M. Taufik, Kusnoto, Ketua KPU Wilayah Jakarta Timur, kembali memberatkan terdakwa.

Saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta M. Taufik, Kusnoto, Ketua KPU Wilayah Jakarta Timur, kembali memberatkan terdakwa. Menurut Kusnoto, tiang bendera, salah satu yang diduga dikorupsi, kurang kukuh dan cacat. Tiang itu terbuat dari pipa besi dan ada lecetnya. Awalnya tegak lurus tapi pas ada angin jadi tumbang, kata dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Menurut Payaman, salah satu tim jaksa, terkait dengan tiang bendera itu, ada markup Rp 40 juta dari nilai kontrak Rp 4,431 miliar.

Dalam kasus ini, setidaknya sudah ada tiga saksi yang memberatkan Taufik. BADRIAH

Sumber: Koran Tempo, 16 Februari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan