Said Agil Diadili Hari Ini

Setelah beberapa waktu lalu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, mantan Menag Said Agil Husin Al-Munawar disidang hari ini. Pria kelahiran Palembang itu menjadi terdakwa pertama dari para mantan anggota kabinet yang diadili terkait kasus korupsi DAU (Dana Abadi Umat) Rp 700 miliar hasil penyidikan Timtastipikor.

Dia diadili bersama mantan Dirjen Bimas Islam dan Bimbingan Haji Taufik Kamil. Sidang digelar di lantai II gedung PN Jakarta Pusat. Mereka ditahan di Kejagung sejak berkasnya dilimpahkan oleh penyidik Timtastipikor di Mabes Polri.

Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji membenarkan jadwal persidangan Said Agil hari ini. Timtastipikor mempercayakan proses persidangan kepada tim JPU (jaksa penuntut umum) yang beranggota Toni Spontana cs. Jadwal sidangnya memang itu (hari ini, Red), katanya di teras gedung Bundar Kejagung Jakarta kemarin.

Menurut Ridwan Mansyur, salah satu hakim yang akan mengadili Said Agil, majelis hakim tidak punya persiapan khusus. Seperti menghadapi sidang-sidang lain. Hanya, bobotnya lain karena terdakwanya mantan menteri dan Dirjen, katanya di gedung PN Jakarta Pusat kemarin. Majelis hakim diketuai Cicut Sutiarso, sedangkan Ridwan dan Haji Hamdi menjadi hakim anggota.

Dia menyebut, PN Jakarta Pusat sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mengamankan sidang. Pengunjung diprediksi tidak membeludak. Ruang persidangan akan dipenuhi kerabat dan mantan kolega Said Agil. Jika pengunjung banyak, sidang dipindah ke lantai III, jelas Humas PN Jakarta Pusat itu.

Said Agil dan Taufik Kamil diadili atas dakwaan menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan dan penggunaan DAU. Penggunaan uang calon jamaah haji itu ternyata tidak sesuai peruntukan, seperti diatur dalam ketentuan yang berlaku dan UU Haji.

Said Agil maupun Taufik diancam maksimal hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Mereka menghadapi dakwaan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain yang merupakan rumusan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 KUHP. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 6 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan