RUU RN Dianggap Bukan Prioritas; Pemerintah Tidak Punya Argumen

Kendati pemerintah sudah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara ke Dewan Perwakilan Rakyat, namun DPR sepertinya tidak akan segera mengagendakannya untuk dibahas.

Sejumlah anggota DPR menganggap RUU Rahasia Negara (RN) belum menjadi prioritas karena masih banyak RUU lain yang jauh lebih penting dan mendesak, tetapi hingga kini belum selesai dibahas, bahkan terkatung-katung.

Hari Selasa (26/9) Imparsial juga mendesak DPR agar menolak membahas RUU RN karena substansinya bertentangan dengan hak memperoleh informasi yang dijamin dalam konstitusi. Imparsial meminta DPR menyelesaikan dulu pembahasan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) dan pemerintah diharapkan tidak menggunakan cara represif yang dapat memasung kebebasan warga memperoleh informasi.

Anggota Komisi I dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie, mengusulkan agar Rapat Badan Musyawarah DPR pun tidak perlu terburu-buru menjadwalkan pembentukan panitia khusus untuk membahas RUU RN. Selama ini pemerintah selalu

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan