RUU Rahasia Negara Masih Ancam Pemberantasan Korupsi

"Anggaran pertahanan tetap terbuka."

Meski banyak berubah, draf terakhir Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara masih menjadi ancaman dalam pemberantasan korupsi. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengatakan draf terakhir RUU Rahasia Negara sudah tidak mengatur pasal penyelenggaraan pemerintah dan negara, tapi ke arah pertahanan dan keamanan. "Ini suatu kemajuan dari draf sebelumnya," katanya dalam diskusi bertajuk "Layakkah RUU Rahasia Negara Disahkan" di Jakarta kemarin.

Hanya, kata Teten, RUU tersebut masih menyisakan pertanyaan soal anggaran belanja pertahanan-keamanan serta ketahanan ekonomi. Dia menilai masalah anggaran belanja pertahanan dalam RUU itu seharusnya dikeluarkan dari klasifikasi "rahasia negara".

Teten menjelaskan, dari sisi anggaran belanja, pertahanan dan keamanan sebaiknya tidak boleh dikategorikan rahasia negara. "Sebab, setiap penggunaan anggaran publik harus transparan," katanya. Selain itu, dia melanjutkan, anggaran pertahanan dan keamanan tidak boleh mempunyai sistem audit tersendiri. "Seharusnya sama terbukanya dengan lembaga pemerintahan lainnya."

Selain anggaran belanja pertahanan-keamanan, Teten menyoroti soal ketahanan ekonomi. Dia khawatir, jika ketahanan ekonomi dianggap rahasia negara, praktek dugaan korupsi akan subur. "Terutama dari industri pertambangan," katanya.

Karena itu, dia menyarankan, ketahanan ekonomi diatur dalam undang-undang lain, misalnya Undang-Undang Minyak dan Gas. "Jika tetap dimasukkan dalam rahasia negara, bakal timbul relasi politik dan bisnis dengan mengatasnamakan rahasia negara," katanya.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat berjanji menghindarkan RUU Rahasia Negara dari kemungkinan menutup upaya pemberantasan korupsi. "Kami akan membahasnya secara maksimal. Karena itu, pembahasan di Panitia Kerja diupayakan terbuka untuk umum," kata anggota Komisi Pertahanan dan Keamanan DPR, Andreas Pereira, kemarin.

Perihal kekhawatiran dijadikannya anggaran pertahanan sebagai salah satu jenis rahasia, Andreas memastikan hal itu tak akan terjadi. "Anggaran pertahanan tetap terbuka," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari anggaran pendapatan dan belanja negara. DIANING SARI | TITIS SETIANINGTYAS

Sumber: Koran Tempo, 14 Agustus 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan