Rusadi Menangkan Perusahaan Tak Berizin Impor

Muncul lagi kesaksian soal uang saku.

Terdakwa Rusadi Kantaprawira selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Komisi Pemilihan Umum memenangkan PT Mustika Indra Mas dalam tender tinta Pemilu 2004 meski perusahaan itu tak memiliki izin impor.

John Manurung, anggota Konsorsium PT Mustika Indra Mas (MIM, mengungkapkan kesaksian itu dalam sidang perkara korupsi di Komisi Pemilihan Umum Rp 4,661 miliar di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, kemarin. Memang PT MIM tak punya API (angka pengenalan impor), katanya. Bahkan PT Mustika tak bergerak di bidang tinta, melainkan bidang perminyakan.

Rusadi didakwa melakukan korupsi dengan ancaman hukuman 1-20 tahun penjara. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon dan jaksa penuntut umum Yessy Esmeralda.

John menjelaskan, ia memberikan uang saku US$ 1.500 kepada anggota KPU, termasuk terdakwa. Setiap perusahaan pemenang tender yang tergabung dalam konsorsium menyerahkan US$ 1.500 untuk uang saku anggota KPU pergi ke India. Tiga perusahaan lain adalah PT Lina Permai Sakti, PT Fullcomas Jaya, dan PT Wahgo Internasional.

Namun, John tak yakin benar terdakwa menerima uang itu, ketika ditanya oleh pengacara terdakwa, Hotman Paris Hutapea. Terdakwa menyangkal secara keseluruhan keterangan saksi.

Menurut Rusadi, panitia tender menetapkan syarat pemenang tender adalah yang terbanyak rekanannya. Yang dilarang hanya subkontrak, bukan membeli barang dari pihak lain, termasuk impor. PT Mustika telah membeli dan mengadakan kerja sama dengan perusahaan yang memiliki izin impor. Sehingga tinta yang dipakai dari India, ujarnya.

Dalam persidangan Kamis (8/12) sudah muncul kesaksian bahwa survei panitia tender ke India dibiayai empat perusahaan pemenang tender. Saksi Yulinda Yuniarti, Direktur PT Nugraha Karya Osindo, penghubung perusahaan tinta di India, PT Coral Clinical System, memberi uang saku US$ 1,125 kepada Ahmad Royadi dan Suharso. Uang untuk Pak Rusadi diserahkan oleh John Manurung, katanya.

Menurut saksi Lo Kim Moki dari PT Mustika, penghubung produsen tinta dari Cina, meski PT Mustika termasuk pemenang tender, justru tinta dari India yang dibawa Yulinda yang dipakai untuk Pemilu 2004.

Rusadi menolak keterangan Yulinda. Yang mengatur akomodasi ke India adalah Sekretariat Negara, ujarnya kala itu, sambil menunjukkan surat tugas. RENGGA DAMAYANTI

Sumber: Koran Tempo, 16 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan