Rumah Dinas DPR Tak Beres

Fraksi Partai Amanat Nasional mengancam akan menolak rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Hal itu disebabkan F-PAN melihat ada ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah dinas.

”Saat ini kami (F-PAN) sedang mempertimbangkan untuk menolak menempati rumah jabatan anggota sebelum ada kepastian hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Sekretaris F-PAN Teguh Juwarno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

F-PAN menengarai ada ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru. Kualitas bangunan tidak sesuai anggaran biaya renovasi Rp 900 juta per rumah.

Anggaran renovasi rumah dinilai terlalu besar. Tidak ada perombakan berarti. Struktur bangunan tetap sama dengan sebelumnya, tidak ada perubahan. Selain itu, penyelesaian perbaikan tidak sesuai dengan target yang ditetapkan DPR. Serah terima rumah dinas beberapa kali mundur.

Menurut Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Pius Lustrilanang beberapa waktu silam, renovasi rumah dinas DPR seharusnya selesai pada 9 September 2010. Namun, kontraktor minta perpanjangan hingga Desember 2010 karena perbaikan belum selesai.

Karena tak kunjung usai, jadwal serah terima kembali mundur menjadi awal Januari 2011. Akan tetapi, hingga kini serah terima belum dilakukan.

Padahal, sejak Januari 2011 anggota DPR sudah tidak lagi mendapatkan dana bantuan sewa rumah. Tahun lalu, anggota DPR masih memperoleh dana bantuan sewa rumah sekitar Rp 15 juta per bulan.

Kualitas rumah dinas itu memang dipertanyakan. ”Sejumlah teman yang sudah melihat kondisi rumah dinas mereka banyak yang mempertanyakan kualitasnya. Lantainya tidak memadai dan furniturnya tidak memenuhi syarat,” kata Hendrawan Supratikno, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hendrawan telah mendapatkan kunci untuk rumah dinasnya pada akhir Desember 2010. Namun, hingga saat ini dia belum menengoknya.

DPR juga minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek renovasi 497 rumah dinas yang masing-masing berukuran 225 meter persegi. Dengan total anggaran Rp 445 miliar tersebut, biaya renovasi setiap rumah dinas rata-rata Rp 900 juta.

Pada 8 Juni 2010, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran juga sudah melaporkan proyek renovasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga ada penggelembungan harga.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengatakan, BPKP sudah turun tangan untuk mengaudit proyek renovasi rumah dinas itu. ”Sebagai pejabat negara, saya akan patuh kepada aturan hukum,” jawab Nining saat ditanya kesiapannya jika diperiksa aparat penegak hukum.

Nining mengatakan, ada denda bagi kontraktor yang tidak tepat waktu menyelesaikan renovasi rumah itu. ”Saat ini sudah ada 102 anggota DPR yang tinggal di rumah itu,” katanya. (NWO)

Sumber: Kompas, 19 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan