RRI Bantah Lakukan Korupsi [01/06/04]

Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Suryanta Saleh membantah pihaknya telah melakukan korupsi dalam anggaran belanja tambahan 2003 senilai Rp 21,12 miliar.

Menurut Suyanta, dari total dana Rp 27,295 miliar, tidak sesen pun dikelola pihaknya. Jangan berpikir uang Rp 27 miliar tersebut diberikan ke RRI lalu saya bagi-bagikan, tidak demikian, ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyanta di hadapan anggota Komisi I DPR yang meminta penjelasan seputar dugaan penggelembungan anggaran di RRI. Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding terjadi penggelembungan dana anggaran belanja tahun 2003 sebesar Rp 21,12 miliar.

Menurut Suryanta, pengadaan barang-barang itu sudah disebarluaskan ke berbagai daerah di Indonesia yang jaraknya sangat berjauhan. Munculnya dugaan penyelewenagan seperti ditudingkan ICW, menurut dia, hanya perbedaan persepsi dan data yang berkaitan dengan pengadaaan barang-barang.

Suryanta menambahkan, jenis pengadaan barang meliputi pemancar, merek pemancar, sejumlah kompenen pendukung, yang selanjutnya ditempatkan di lokasi penempatan. Menurutnya, hasil pemeriksaan khusus Satuan Pengawasan Interen RRI menunjukan pengadaan peralataan dan barang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPI juga memamdang secara fisik semua barang dalam keadaan lengkap, baik jumlah, jenis, merek, maupun kompenen pelengkap peralatan lainnya.

Suryanta membantah pihaknya tidak terbuka terhadap wartawan mengenai kasus ini. Menurutnya, sejumlah wartawan telah meminta informasi kepada dirinya dan diberikan penjelasan sebaik dan selengkap mungkin.

Ia juga membantah anggapan manajemen RRI yang kurang transparan. Salah satu contohnya, pihaknya telah memberikan 11 dokumen ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk diperiksa kebenaran dokumen-dokumen tersebut. Selain itu, RII juga selalu membuat program-program dan kegiatan baik yang dibiayai dari anggaran rutin, anggaran pembangunnan maupun jasa melalui RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan).

Salah seorang anggota Komisi I Djoko Susilo meminta RRI untuk menjelaskan ke publik secara transparan atas dugaan korupsi sesui dengan tuduhan ICW. Ini dianggap penting mengingat RRI merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang penyiaran. Dia juga mengingatkan agar RRI untuk tidak ragu-ragu melakukan tuntutan balik bila tuduhan ICW tidak terbukti. (Ecep S. Yasa - Tempo News Room)

Sumber: Tempo Interaktif, Selasa, 01 Juni 2004 | 13:46 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan