Rp486 M Penyimpangan APBD di Sulsel

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah VI Makassar kembali menemukan penyimpangan dan atau penyelewengan keuangan negara di sejumlah kabupaten, dinas, dan BUMN di Sulsel. Kepala BKP Wilayah VI Makassar, H Suratno, MSi menyebutkan total penyimpangan itu mencapai Rp486 miliar lebih. Dana yang diselewengkan itu kebanyakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2002 dan 2003.

''Tetapi itu belum bisa dikategorikan korupsi. Ini masih penyimpangan atau penyelewengan anggaran,'' terang Suratno kepada Fajar usai menghadiri pembukaan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Wilayah VI di Kantor BPK Wilayah VI Makassar, Senin (24/5) kemarin. Inspektorat Jenderal (Irjen) Depdagri, Sinyo H Sarundajang dan Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Sulsel turut hadir pada rapat tersebut.

Penyelewenangan anggaran terbesar terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. BUMD yang bergerak pada sektor jasa penyediaan air bersih itu melakukan penyimpangan sebesar Rp186 miliar lebih. BUMD lainnya yang juga ditemukan melakukan penyimpangan adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel dan PDAM Bantaeng. Temuan penyimpangan di kantor BPD Sulsel mencapai 17,8 miliar.

Selain dua BUMD tadi, BPK Wilayah VI juga menemukan penyelewengan APBD pada delapan kabupaten di Sulsel. Ke delapan kabupaten itu adalah Enrekang, Sidrap, Soppeng, Wajo, Pinrang, Polmas, Sinjai, dan Tator. Penyelewengan APBD terbesar terjadi di Soppeng. Kabupaten yang digelari negeri kalong itu dianggap melakukan penyimpangan anggaran sebesar Rp58,9 miliar. Kabupaten Sidrap berada di peringkat kedua dengan total penyelewengan sebesar Rp35 miliar.

Di Polmas, BPK menemukan penyelewengan anggaran sebesar Rp19,3 miliar. Sedikit lebih besar dibanding pemerintah kabupaten Tator yang oleh BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp16,2 miliar. Selain sembilan kabupaten dan dua BUMD, BPK juga menemukan penyimpangan di sejumlah dinas dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Penyimpangan terbesar terjadi di Dinas Pendidikan Sulsel. BPK menemukan penyimpangan anggaran pada unit kerja ini sebesar Rp22,9 miliar. Penyelewengan anggaran lainnya terjadi di Dinas Prasarana Wilayah, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. (selengkapnya lihat tabel).

Suratno juga mengeluhkan lemahnya tindak lanjut dari hasil temuan BPK. Selama ini kebanyakan temuan BPK itu tidak ditindaklanjuti oleh gubernur, bupati, dan walikota. Menurut dia, temuan yang ditindaklanjuti selama ini tidak sampai dari 30 persen. Ia mengakui tidak semua temuan BPK itu bisa dikategorikan korupsi. Sebuah penyimpangan dan atau penyelewengan anggaran dikategorikan korupsi jika memenuhi syarat-syarat pidana korupsi seperti merugikan negara dan sebagainya.

''Kebanyakan penyimpangan yang ditemukan BPK itu karena kebocoran anggaran dan pemborosan anggaran. Tetapi jika ada yang memenuhi tindak pidana korupsi, tentu akan diserahkan ke pihak terkait,'' katanya.

Ke depan, BPK dan Bawasda akan lebih proaktif menelusuri temuan-temuan penyimpangan anggaran termasuk yang dipending. Irjen Depdagri, Sinyo H Sarundajang mengatakan BPK merupakan lembaga independen yang tidak di bawah dan juga tidak di atas pemerintah. Lembaga negara ini akan melakukan tugasnya seprofesional mungkin.

Mantan Caretaker Gubernur Maluku dan Maluku Utara itu menambahkan, ke depan Bawasda dan BPK akan melakukan sinergitas dengan Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK). Saat ini, pemerintah tengah membahas juknis dan juklak sinergitas itu. Menurut Sarundajang, jika konsep sinergitas itu sudah berjalan efektif, tindak lanjut terhadap temuan penyimpangan anggaran yang lemah selama ini akan lebih bagus. (pap)

Tabel Penyelewengan APBD di Sulsel
* Kabupaten
1. Soppeng Rp58.929.941.266
2. Sidrap Rp35.413.026.039
3. Polmas Rp19.343.506.172
4. Tator Rp16.261.644.010
5. Wajo Rp 5.971.868.410
6. Pinrang Rp 4.293.664.779
7. Enrekang Rp 4.134.637.599
8. Sinjai Rp 1.540.996.455

* BUMD
1. PDAM Makassar Rp186.053.122.470
2. BPD Sulsel Rp 17.808.259.332
3. PDAM Bantaeng Rp 1.011.096.033

* Dinas Lingkup Pemprov
1. Dinas Pendidikan Rp22.906.567.802
2. Dinas Kesehatan Rp 9.540.646.698
3. Dinas Praswil Rp 5.035.985.833
4. Dinas Pertanian Rp 3.568.005.646 (pap)

Sumber: Harian Fajar, 25 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan