Rp 172 M untuk Menangkan Anas

Serangan Terbaru Nazaruddin: SBY Merasa Dipojokkan Media

Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, kembali melancarkan serangan terhadap petinggi Partai Demokrat (PD). Kali ini, dia menyebut ada kucuran dana 20 juta dolar AS (sekitar Rp 172 miliar) untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum PD pada kongres di Bandung tahun 2010.

Nazaruddin juga menyerang Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Putra bungsu Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono itu disebutnya menerima aliran dana 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,15 miliar). Nominal yang sama juga diterima Anas dan Andi Mallarangeng.

Menurut Nazaruddin, dana Rp 172 miliar itu dibagi-bagikan ke perwakilan-perwakilan dewan pimpinan cabang (DPC) yang hadir dalam kongres. ‘’Tiap DPC menerima 10.000-40.000 dolar AS,’’ katanya.

Tudingan itu dibantah Anas, Ibas, dan Andi. Anas menyatakan, tuduhan itu fitnah. Menurutnya, dia mendengar kabar, justru Nazaruddin yang mendapat keuntungan dari kongres. Adapun Ibas menegaskan tak pernah menerima dana ilegal apa pun dari Nazaruddin atau pihak lain.

‘’Haram bagi saya menerima dana yang tidak sejalan dengan semangat antikorupsi,’’ ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie menanggapi isu itu secara hati-hati.

‘’Yang namanya kongres itu kan perlu uang. Ya sah-sah saja, yang penting caranya halal dan tidak negatif,’’ ujarnya.

Marzuki mengaku tidak tahu asal dana tersebut. Saat disebutkan salah satu penyandang dana adalah Nazaruddin, Marzuki minta hal tersebut dibuktikan.

‘’Saya tidak tahu dan tidak mau komentar salah atau tidak. Dibuktikan sajalah nanti,’’ ujarnya.

Semalam, SBY akhirnya menyampaikan tanggapan terhadap gonjang-ganjing yang membelit partai yang dibidaninya. Dalam konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY membantah berbagai berita di media massa yang dinilai memojokkan serta memecah belah kesolidan partai pemenang Pemilu 2009 tersebut. SBY juga menilai kondisi politik saat ini telah berkembang menjadi politik yang tidak sehat, tak beretika, tak ksatria, atau sudah di luar kepatutan.

Konferensi pers tersebut digelar seusai pertemuan unsur pimpinan PD, yang dilakukan khusus untuk membahas perkembangan politik terkini terkait Partai Demokrat.

“Banyak pemberitaan media massa, termasuk media yang kredibilitasnya baik, yang hanya bersumber pada SMS dan BBM (BlackBerry Messenger). SMS dan BBM dijadikan tema utama, headline yang mencolok. Padahal yang bersangkutan (Nazaruddin-Red) buron, sehingga tidak bisa dikonfirmasi. Ini tak mencerdaskan bangsa dalam rangka membangun demokrasi yang bermartabat,” kata SBY pada awal pernyataannya.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Edhie Bhaskoro, Andi Mallarangeng, Freddy Numberi, EE Mangindaan, dan Melani Leimena Suharli. SBY menegaskan bahwa dirinya sangat ingin Nazaruddin ditemukan agar segera diproses hukum secara transparan dan akuntabel, dan rakyat dapat mengikuti proses hukum tersebut.

Untuk mencegah maraknya para penumpang gelap yang menunggangi kasus tersebut. SBY juga membantah berita dari SMS yang ingin memecah belah keutuhan PD. SMS dimaksud menyebutkan adanya kongres luar biasa untuk mengganti Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Juga SMS yang menyebutkan tentang kader PD yang menyampaikan usul agar Anas diganti serta ‘’tangan-tangan tak kentara’’ yang mengembuskan isu bahwa Anas akan menggulingkan SBY selaku ketua Dewan Pembina.

“Saya pastikan Partai Demokrat tak akan adakan kongres seperti itu. Yang ada hanya rakornas. Ini bertentangan dengan akal sehat, alias berita itu bohong besar,” katanya.

Atas terjadinya upaya pecah belah (devide et impera) agar kader-kader PD saling tak percaya sehingga berujung pada kehancuran Demokrat, SBY berpesan dan berharap kadernya di seluruh Tanah Air tetap sabar dan tawakal serta jangan mau dipecah belah dalam acara talk show atau pemberitaan pers dalam bentuk apa pun yang bertujuan menghadapkan satu dengan yang lain.

Mengenai maraknya isu di kalangan generasi muda dan masyarakat  bahwa orang-orang dekat SBY tidak tersentuh hukum, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi, SBY meminta masyarakat menanyakan langsung kepada aparat penegak hukum, benar atau tidak isu tersebut.

“Ini negara hukum, negara keadilan dan transparan. Silakan masyarakat cek langsung ke aparat penegak hukum. Kita tidak ingin negara yang kita cintai menjadi ajang fitnah,” katanya,

Menurutnya, rakornas akhir Juli ini antara lain bertujuan mendisiplinkan kader partai agar patuh, disiplin, serta menjunjung tinggi etika partai.

“Akan kita tindak kader-kader yang tidak benar, walaupun jujur saya katakan kader yang tidak benar tidak hanya ada di Partai Demokrat saja,” kata SBY.

SBY menyerahkan tugas kepada Anas untuk menyelesaikan masalah internal PD, dan meminta Anas tidak ragu menindak kader-kader yang bermasalah.

Di sisi lain, Marzuki Alie menegaskan bahwa isu yang menudingnya mendesak agar diadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengserkan kepengurusan Anas Urbaningrum, sama sekali tidak tepat. Sekjen DPP PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menepis wacana KLB yang beredar, karena hingga saat ini belum ada alasan yang kuat untuk menggelarnya.

‘’Tidak ada urgensi Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB,’’ tegasnya.

Wakil Sekjen DPP PD, Saan Mustopa menambahkan, agenda rakornas mendatang tidak akan berujung pada KLB.

Dia mengaku belum pernah mendengar ada permintaan pengurus partai dari daerah hingga pusat untuk menggelar KLB. Namun, dia mengatakan tak menutup kemungkinan ada sekelompok kader yang kasak-kusuk untuk mewujudkan kongres luar biasa.

Posisi Diketahui
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Sutarman menyatakan, pihaknya telah mendeteksi persembunyiaan Nazaruddin. Kendati demikian, Sutarman tidak bersedia membeberkan di mana posisi Nazar.

Dia juga menolak menyebutkan apakah Nazaruddin sudah di dalam negeri atau masih di luar negeri.

‘’Polisi yakin dia ada di satu tempat. Kalau nanti saya bilang di dalam negeri, dia kabur ke luar negeri. Kalau bilang di luar, dia malah masuk ke dalam negeri,’’ ujar Sutarman di Mabes Polri.

Dia menegaskan, dalam kasus itu polisi hanya membantu penangkapan atau pemulangan Nazarudddin. Penyidikan kasus suap tetap ditangani KPK.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan Nazaruddin terlacak pergi ke Vietnam.

”Kami mendapat informasi dari otoritas yang berwenang bahwa yang bersangkutan pada tanggal 20 Juni 2011 meninggalkan Singapura dan menuju Ho Chi Minh, Vietnam,”kata Bambang.

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut informasi tersebut. Namun dia menduga, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet itu masih menggunakan paspor miliknya. Pasalnya, permintaan cabut paspor dari KPK baru diajukan tanggal 4 Juli 2011, ketika Nazaruddin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

”Mengenai posisinya, kami belum dapat memastikan karena belum mendapat data lagi. Tetapi, karena paspor hijau dan birunya telah resmi dicabut, maka dia tidak mungkin kembali ke Singapura,”ungkapnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar pada Jumat (8/7) mengutus Bambang Irawan untuk melakukan pertemuan dengan Imigrasi Singapura dalam rangka mencari tahu keberadaan Nazaruddin. Sebab, sebelumnya ada siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura yang menyatakan bahwa Nazaruddin sudah tidak berada di negara itu beberapa minggu sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Politikus Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 30 Juni 2011 setelah tiga kali mangkir dari panggilan.

Di lain pihak, KPK menilai tudingan-tudingan Nazaruddin melalui SMS atau BBM tidak bertanggung jawab.

Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Nazaruddin lebih baik membeberkan segala informasi yang diketahuinya langsung kepada penyidik KPK.

”Suara-suara yang bersangkutan dari luar negeri itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,”tegasnya.

Dia menjamin pemeriksaan Nazaruddin bebas dari segala macam diskriminasi dan kepentingan politik.  KPK hanya fokus menangani perkara hukum, bukan urusan politik.

”Saya jamin itu kalau dia datang langsung,”ujar Busryo.

Terkait dengan posisi Nazaruddin saat ini, Busryo mengatakan pihaknya belum  mendapatkan informasi terbaru.

”Pokoknya kami terus cari dia sampai dapat,”katanya.

Di Semarang, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengutarakan, pemblokiran terhadap rekening Nazaruddin bisa dilakukan, menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal 109 transaksi mencurigakan terkait dugaan korupsi wisma atlet.

‘’Saya belum membacanya, tetapi tim khusus masih mempelajari temuan PPATK tersebut dan semua masih dalam tahap koordinasi. Belum bisa saya sampaikan sekarang, tetapi bisa saja rekening itu diblokir,’’ ujar Haryono Umar usai seminar nasional di Polines Semarang, kemarin.

Hal itu dikatakannya, menanggapi pernyataan Koordinator Hukum dan Pemantau Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah yang mendesak KPK agar segera memblokir rekening Nazaruddin serta menyita asetnya. KPK juga diminta menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang untuk memblokir rekening Nazaruddin. (F4,J22,A20, K24,J13,J14-25,59)
SUmber: Suara Merdeka, 12 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan