Rp 10,9 Miliar Anggaran Kabupaten Bogor Bermasalah
Semua temuan BPK sudah ditindaklanjuti.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan enam masalah keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2004 dengan nilai Rp 10,9 miliar.
Anggota BPK, Baharuddin Aritonang, menyatakan, walaupun belum ada indikasi korupsi pada beberapa temuan itu, telah ada potensi kerugian daerah berupa keluarnya uang yang tidak semestinya. Karena itu, pihak-pihak terkait dengan temuan tersebut harus segera mengembalikan dana ke kas daerah, katanya.
Dua di antara penyimpangan anggaran itu menyangkut beberapa pekerjaan di dinas bina marga dan pengairan, yakni realisasi belanja model yang dibayarkan melebihi ketentuan dan proyek yang telah selesai tapi mengalami kerusakan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor Isman Kadar mengakui adanya dua temuan BPK. Yang pertama tentang pertanggungjawaban kelebihan pembayaran kepada rekanan pelaksana pekerjaan sebesar Rp 308.835.268.
Temuan kedua mengenai pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tapi mengalami kerusakan senilai Rp 45.689.889. Semua temuan BPK sudah ditindaklanjuti dan kami telah mengirimkan semua bukti setor ke BPK, termasuk beberapa bukti visualnya, pada pertengahan 2005, kata Isman di Bogor kemarin.
Ia menjelaskan, temuan pertanggungjawaban kelebihan yang dibayarkan ke rekanan sebesar Rp 308 juta tersebut terdiri atas beberapa proyek pengaspalan jalan. Saat itu, BPK menemukan adanya perbedaan lapisan aspal. Karena tidak sesuai dengan ketentuan, kekurangan lapisan itu dikonversikan kepada kelebihan membayar.
Setelah mendapat temuan BPK ini, Kepala Dinas Bina Marga langsung melayangkan surat teguran kepada beberapa rekanan kontraktor. Beberapa saat kemudian, ada rekanan kontraktor yang mengembalikan nilai kelebihan tersebut, tapi ada juga yang melanjutkan pekerjaan dengan menambah lapisan aspal untuk jalanan.
Mengenai temuan soal pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tapi mengalami kerusakan, yakni beberapa proyek yang dilakukan rekanan kontraktor di beberapa tempat, Hanya sekitar 3 proyek yang mengalami hal ini, tapi semua sudah diperbaiki. Kami juga telah melaporkannya ke BPK, termasuk melampirkan beberapa fotonya, dia menjelaskan.
Di luar itu, ada temuan lain tentang anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain realisasi belanja tidak tersangka sebesar Rp 2,9 miliar di Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai perlakuan dana tersebut. Adapun Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Benny Delyuzar sedang mengikuti rapat di Bandung.
Asisten Daerah Bagian Perekonomian Andang hanya mengatakan bahwa semua temuan BPK sudah diverifikasi dan dikonfirmasikan serta laporannya sudah dikirim kembali ke BPK dengan beberapa bukti setoran dan laporan perkembangannya. Setahu saya, semua sudah dilakukan proses verifikasinya. Hanya, yang lebih mengetahui secara teknis adalah kepala bagian keuangan, Andang menjelaskan. DEFFAN PURNAMA | AMAL IHSAN
Sumber: Koran Tempo, 26 Januari 2006