Rp 103 Triliun Uang Negara Dikorup; Tujuh Tahun Kepemimpinan SBY

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tujuh tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, sedikitnya Rp 103 triliun uang negara disalahgunakan atau dikorupsi.

Dari jumlah tersebut, banyak yang sudah diserahkan ke penegak hukum, namun sangat sedikit yang ditindaklanjuti. Demikian diungkapkan oleh Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan dalam jumpa pers ‘’Evaluasi 5-2 Tahun Pemerintahan SBY’’ di Cikini, Jakarta, Minggu (23/10).

Fitra menilai para elite politik merupakan salah satu yang bertanggung jawab atas ‘’perampokan’’ uang negara tersebut.

Menurut Yuna, pembahasan anggaran di DPR menjadi salah satu ruang yang berpotensi sebagai pintu masuk penyimpangan tersebut.

‘’Ruang perampokan anggaran ada dalam siklus anggaran. Kita tahu suap kasus Kemenakertrans terjadi karena ada diskresi dalam pembahasan anggaran,’’ ujar Yuna.

”Dari 305 kasus senilai Rp 33,6 triliun yang diserahkan oleh BPK ke penegak hukum, 139 kasus ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tak Mampu Memimpin
Yuna menambahkan, penyimpangan anggaran negara itu menjadi bukti bahwa SBY selama tujuh tahun ini tidak mampu memimpin. Dia juga mengkritik langkah pemerintah yang terkesan menyepelekan temuan BPK.

Dia memaparkan, celah perampokan anggaran semakin terbuka karena sistem perencanaan anggaran belum terintegrasi dengan penentuan alokasi dan transfer daerah. Anggaran yang rentan diselewengkan antara lain belanja modal, bantuan sosial, perjalanan dinas, dan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

”Elite politik di Senayan maupun kementerian dituntut menghidupi partai politiknya dan memperkaya diri dengan merampok uang rakyat dari APBN. Elite politik secara leluasa menjadi rente anggaran secara sistematis,” tutur Yuna.

Dia juga menyayangkan, dari Rp 103 triliun penyimpangan yang ditemukan BPK, hanya Rp 37,8 triliun yang diitindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum. Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk tegas menindaklanjuti seluruh laporan audit BPK.

”Hasil audit BPK ini harus dijadikan acuan bagi SBY untuk menghentikan perampokan uang negara,” pungkas Yuna. (J13-43)
Sumber: Suara Merdeka, 24 Oktober 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan