Roes Penuhi Panggilan Kedua Kejagung; Saksi Kasus Korupsi Tanker
Mantan Komisaris PT Pertamina Roes Aryawijaya mendatangi gedung Kejagung kemarin (30/7). Roes yang saat ini menjabat Deputi Usaha Pertambangan dan Telekomunikasi Strategis Kementerian BUMN itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan dua tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) milik Pertamina pada 2004.
Bagi Roes, kedatangannya ke kejaksaan bukan kali pertama. Sebelumnya, mantan sekretaris Meneg BUMN itu pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara USD 50 juta tersebut.
Roes tiba di Gedung Bundar pukul 10.00. Dia tidak didampingi pengacara. Saat dicecar pertanyaan atas kedatangannya, Roes menolak berkomentar banyak. Saya hanya dipanggil sebagai saksi, katanya.
Selebihnya, Roes mengaku dimintai keterangan atas statusnya yang pernah menjadi komisaris Pertamina. Pria berjambang dan berambut putih tersebut lantas bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai III Gedung Bundar. Di ruang itu, tim penyidik yang diketuai Slamet Wahyudi telah menunggu.
Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian membenarkan pemeriksaan Roes sebagai saksi. Tim penyidik perlu mengumpulkan keterangan dari mantan komisaris atas penjualan dua VLCC tersebut. Dia kan pernah menjabat sebagai mantan komisaris sehingga perlu didengar keterangannya, jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejagung M. Salim mengatakan, selain Roes, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi dan mantan anggota komisaris PT Pertamina Syafruddin Temenggung.(agm)
Sumber: Jawa Pos, 31 Juli 2007