RI Galang ASEAN Buru Koruptor
Sukses menyepakati perjanjian ekstradisi dengan Singapura, Indonesia memperluas wilayah perburuan koruptor. Indonesia mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk saling bekerja sama dalam memerangi korupsi lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Untuk misi itu, sebuah pertemuan tingkat pakar dan pejabat ASEAN yang bertajuk ASEAN ad-Hoc Experts Meeting on Anti Corruption diadakan di Jakarta selama dua hari mulai kemarin. Indonesia bersedia menjadi tuan rumah karena kita mencoba mencari solusi untuk mengungkap kasus korupsi, ujar Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri. Dia berbicara dalam kapasitas sebagai ketua pejabat senior pemberantasan kejahatan kriminal lintas negara atau senior officials meeting on transnational crime (SOMTC).
Selain SOMTC, acara tersebut didukung Interpol biro Indonesia, KPK, dan ASEAN. Turut hadir Direktur Politik Keamanan ASEAN Ngurah Swajaya (sebagai pimpinan pertemuan), Ketua PPATK Yunus Husein, JAM Pidsus Hendarman Supandji, dan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan delegasi Indonesia). Hadir seluruh negara di ASEAN.
Acara ini adalah lanjutan SOMTC pada saat sidang di Bali 2006 lalu. Saat itu agenda Indonesia memasukkan kerja sama antikorupsi ditolak. Nah, kini acara ini dilaksanakan untuk mencoba mengidentifikasi masalah korupsi yang hendak kita berantas di kawasan ASEAN, beber Bambang.
Menurut Ses NCB-Interpol biro Jakarta Brigjen Iskandar Hasan, penolakan pada 2006 itu lebih disebabkan yang hadir ketika itu bukan pejabat yang berkompeten. Kini yang hadir adalah mereka yang bisa membuat keputusan, katanya.
Sejauh ini SOMTC memang hanya mengenali delapan kejahatan yang wajib diperangi. Yakni, pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, perdagangan wanita dan anak-anak, pencucian uang, penyelundupan senjata, bajak laut, kejahatan ekonomi internasional, dan kejahatan dunia maya. Kini kita juga mendorong lembaga antikorupsi independen. Semoga ada kesepakatan untuk ini kendati prosesnya panjang, sambung Bambang.
Erry menambahkan, jika pemberantasan antikorupsi menjadi rekomendasi dalam pertemuan kali ini, hal itu akan menguntungkan dan memudahkan kerja KPK dalam memburu buron korupsi.
Hasil rekomendasi tersebut akan dilaporkan pada pertemuan ke-7 SOMTC di Laos pada Juni 2007, lalu ke pertemuan ke-2 ASEAN Security Coordinating Conference di Jakarta Juli 2007, serta pada ASEAN Ministerial Meeting, dan KTT ASEAN. (naz)
Sumber: jawa Pos, 2 Mei 2007