RGM Kirim Parsel ke Anggota DPR
Parsel seberat 5 kg itu disertai amplop putih.
Memasuki bulan puasa dan menjelang Lebaran, PT Raja Garuda Mas Indonesia milik Sukanto Tanoto membagi-bagikan parsel. Salah satu penerima parsel adalah Aulia Rachman, anggota Panitia Kerja Illegal Logging Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, karena teringat akan imbauan dari Komisi Pemberantas Korupsi agar pejabat tak menerima parsel, Aulia kemarin buru-buru mengembalikannya. Parsel ini dikirim lewat kurir Kamis sore, kata anggota Fraksi Partai Golkar itu dalam keterangan persnya di gedung DPR kemarin.
Parsel yang diberikan oleh PT RGM itu kemarin juga dipertunjukkan saat dia memberikan keterangan pers. Parsel seukuran kertas besar dengan berat sekitar 5 kilogram tersebut terbungkus dalam sampul cokelat. Parsel itu, kata dia, dikirim ke rumahnya di Jalan Cikini II Nomor 10-A, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.00 Kamis. Yang menerima penjaga rumah saya, katanya.
Di sampul depan parsel tertempel amplop putih dengan nama pengirim PT RGM Indonesia atas nama Manager RGM Indonesia Tjandra Putra Soegijanto Soesilo. Saya tidak tahu isinya apa karena belum saya buka, ujarnya.
Parsel itu, kata dia, juga disertai kartu ucapan selamat menjalankan ibadah puasa. Ia menegaskan tidak ada bentuk pemberian selain parsel berisi kurma berukuran 50 x 50 sentimeter berwarna merah dan terdapat logo RGM itu.
Siangnya, parsel itu pun langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan. Aulia mengaku tidak mengetahui motif RGM mengirimi dirinya parsel itu. Saya mengembalikan parsel ini karena saya tahu aturan KPK yang tidak memperbolehkan pejabat menerima parsel, ujarnya.
Aulia berharap pengembalian parsel ini bisa dilakukan juga oleh anggota Dewan lainnya yang diduga menerima parsel serupa. Namun, ia mengaku tak tahu apakah anggota panitia illegal logging lainnya menerima pemberian serupa. Itu bukan urusan saya, katanya.
Sejumlah anggota Komisi Hukum mengaku tidak mendapat kiriman parsel dari RGM seperti yang diterima Aulia. Sampai saat ini saya belum dapat, kata Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Pandjaitan.
Sampai berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mengontak Public Relations PT Raja Garuda Mas Satrio Hutomo. Telepon Satrio tidak aktif saat dihubungi.
Seperti diberitakan, seorang anggota Panitia Kerja Illegal Logging, Aulia Rahman, mengembalikan parsel yang dikirim PT RGM melalui Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Golkar itu mengaku menerima parsel kemarin sore melalui kurir. Parsel yang dibungkus kertas merah itu berisi kurma impor seberat lima kilogram.
Menurut Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hamonangan Hutauruk, tidak ada hubungan antara pemberian parsel dan kinerja Panitia Kerja Illegal Logging DPR. Tidak ada bentuk laporan selain pemberian parsel, kata Lambok. Saat dibuka, kata Lambok, Parsel hanya berisi buah kurma, tidak ada isi lainnya. DWI R | CHETA N| RINI K
Sumber: Koran Tempo, 29 September 2007