Rendah, Komitmen Berantas Korupsi

Dewan Perwakilan Daerah menilai komitmen Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas korupsi rendah. Ada indikasi kuat, korupsi di daerah merupakan hasil persekongkolan antara pemerintah daerah-DPRD dan jajaran kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian setempat.

Demikian bahan konsultasi dan masukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang disampaikan dalam Rapat Konsultasi Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Menteri Dalam Negeri Moh Ma

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan