Rencana Pembentukan Pokja Penertiban Bisnis TNI Akan Dibahas Empat Menteri
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pertemuan lanjutan rencana pembentukan kelompok kerja terkait dengan penertiban bisnis Tentara Nasional Indonesia, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Nantinya, pertemuan pembentukan pokja (kelompok kerja) lanjutan itu akan diikuti pula oleh tiga menteri lain, seperti Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, dan Menteri Keuangan Jusuf Anwar, kata Juwono, Selasa (22/2), seusai berbicara dalam workshop bertema Towards The Professionalism of The Security Forces, yang digelar Indonesia Institute for Defence and Strategic Studies bekerja sama dengan Departemen Pertahanan (Dephan).
Dari segi hukum, Pak Hamid Awaluddin harus dilibatkan untuk mengatur masalah institusi bisnis terkait aspek hukumnya. Sedangkan dari segi budaya korporasi tentunya ditangani Menneg BUMN, dan soal keuangan negara tentunya oleh Menkeu, ujar Juwono.
Seperti pernah diwartakan sebelumnya, Dephan tengah menjajaki kemungkinan penertiban bisnis Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan terlebih dahulu melakukan proses audit terhadap seluruh bisnis TNI yang ada saat ini. Akan tetapi, proses itu masih belum bisa dilakukan karena pokja yang dibutuhkan belum terbentuk. Menurut Juwono, pihaknya berusaha melakukan audit itu secepat mungkin, tetapi tetap dalam konteks aturan perundang- undangan yang berlaku.
Setelah itu, Dephan akan menggabungkan bisnis-bisnis tersebut ke dalam satu bentuk holding company. Keuntungan yang dihasilkan nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan para prajurit terutama pangkat rendah.
Nantinya kita lihat terlebih dulu baik dari segi hukum, tanggung jawab keuangan, dan segi korporasi seperti apa yang paling baik. Jelasnya, tak akan mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan prajurit, di mana saat ini keuntungan sepertinya masih hanya dinikmati kalangan atas, ujar Juwono.
Beberapa waktu lalu (9/12/2004), Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, pihaknya tidak memasalahkan apabila bisnis militer dikembangkan menjadi BUMN militer atau bahkan dihapus sama sekali. Asalkan untuk itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat memenuhi kebutuhan kesejahteraan prajurit, bahkan pada tingkat yang minimal sekalipun, kata Endriartono. (DWA)
Sumber: Kompas, 23 Februari 2005