Rekanan RRI Divonis Lebih Berat

Rekanan RRI, Faharani Suhaimi, divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi. Vonis ini jauh lebih berat dibandingkan dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama. Vonis yang lebih berat ini karena Faharani dinilai berperan besar sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar.

Vonis yang dijatuhkan kepada Faharani ini diputuskan majelis hakim yang terdiri atas Basuki, M Saleh, As

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan