Rasa Keadilan Harus Menjadi Dasar Penegakan Hukum
Rasa keadilan pencari keadilan seharusnya menjadi pertimbangan tertinggi bagi hakim untuk membuat keputusan. Sayangnya, para advokat sering kali hanya mengejar kemewahan yang diperoleh setelah berhasil memenangi sebuah perkara yang ditangani. Tidak heran kalau akal sehat dan rasa keadilan sering kali tidak dipakai sebagai pertimbangan.
Hal ini disampaikan praktisi hukum Dr Amir Syamsuddin dalam diskusi ”Membangun MA yang Bersih dari Mafia Peradilan” di Jakarta, Kamis (30/7). Diskusi yang diselenggarakan Ikatan Alumni UI Jakarta ini juga menghadirkan mantan Hakim Agung Prof Laica Marzuki dan Firmansyah Arifin dari Komite Reformasi Hukum Nasional sebagai pembicara.
”Keinginan untuk selalu menang dan makelar kasus, dalam kenyataannya, justru marak setelah MA dimasuki hakim-hakim nonkarier. Padahal, masuknya mereka itu pada awalnya diharapkan akan mendorong perubahan bagi lembaga peradilan,” ujar Amir Syamsuddin.
Menurut Amir Syamsuddin, usaha untuk optimis membangun lembaga peradilan yang lebih baik memang terus dilakukan. Namun, memang banyak praktik yang membuat miris sehingga pesimisme terhadap penegakan hukum dan rasa keadilan bagi para pencari keadilan selalu muncul.
”Kita tadinya berharap reformasi juga membawa angin segar perubahan di MA. Ada percepatan pembaruan di lembaga peradilan yang menjadi benteng terakhir para pencari keadilan,” ujarnya.
Laica mengakui, kondisi lembaga peradilan memang belum ideal. Namun, seburuk apa pun kondisinya jangan sampai mematahkan semangat untuk melakukan perbaikan lembaga peradilan, terutama dalam usaha untuk menghilangkan problem jual beli perkara yang sangat merugikan bagi para pencari keadilan.
”Tantangan yang menghadang dalam penegakan hukum yang harus dihadapi, selain soal jual beli perkara, juga harus menghilangkan adanya intervensi kekuasaan,” katanya.
Firmansyah mengakui, meskipun saat ini ada perbaikan, praktik mafia peradilan masih ada. Ibarat orang buang angin, baunya terasa, tetapi wujudnya tidak terlihat. Itu sebabnya pengawasan harus bisa dilakukan lebih baik. (MAM)
Sumber: Kompas, 31 Juli 2009