Rapat Paripurna DPR Tak Agendakan Kasus Century

Rapat Paripurna DPR yang direncanakan digelar Selasa (13/4) ini tidak mengagendakan pembahasan pembentukan tim pengawas sebagai tindak lanjut rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century. Pimpinan DPR ataupun Badan Musyawarah DPR dinilai tidak konsisten terhadap rekomendasi DPR tersebut.

Hal itu dikemukakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin. ”Rapat Paripurna DPR tidak mengagendakan pembahasan pembentukan tim pengawas tindak lanjut penanganan kasus Bank Century karena tidak diagendakan dalam rapat Bamus DPR,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, terkait dengan rekomendasi DPR mengenai penanganan kasus Bank Century, sejumlah unsur pimpinan DPR telah meminta dan mengingatkan Ketua DPR Marzuki Alie untuk mengagendakan pembahasan pembentukan tim pengawas dalam rapat Bamus DPR.

”Faktanya, sampai sekarang Bamus belum mengagendakan pembentukan tim pengawas dengan alasan belum dibicarakan di tingkat pimpinan,” kata Bambang.

Hendarwan Supratikno, mantan anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI-P, menilai, Bamus DPR telah lalai dan abai karena tidak mengagendakan pembentukan tim pengawas rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa ini. Padahal, pembentukan tim itu merupakan bagian keputusan Rapat Paripurna DPR pada 3 Maret 2010.

Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengusulkan pembicaraan pembentukan tim pengawas kasus Bank Century di Rapat Paripurna DPR, hari ini. Sekretaris Fraksi PPP, yang juga mantan anggota Pansus Century, Romahurmuziy, mengatakan, pembentukan tim ini harus dibahas secepatnya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menuturkan, tim pengawas sebagai rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century memang harus segera dibentuk karena merupakan keputusan Rapat Paripurna DPR sebelumnya.

”Dalam rapat Bamus terdekat, yaitu Kamis ini, pembentukan tim pengawas sudah harus diagendakan,” ungkap Priyo. (fer/nwo)
Sumber: Kompas, 13 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan