Puteh Nyatakan Diri Masih Gubernur [24/07/04]
Abdullah Puteh menyatakan akan tetap melaksanakan tugas sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Jumat (23/7) kemarin dia bahkan sudah masuk kantor, untuk selanjutnya terbang ke Medan.
Puteh tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Jumat pagi dengan pesawat reguler dari Medan. Seperti lazimnya pejabat, Puteh disambut hangat ratusan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi pemuda, wanita, para kepala dinas, serta pejabat daerah di NAD.
Para tamu penjemput itu tampak menunggu Puteh di luar ruang VIP Bandara. Setelah beristirahat sejenak di ruang VIP, Puteh yang berpakaian seragam dinas lengkap dengan atribut langsung menemui ratusan orang penjemputnya di halaman depan bandara tersebut.
Puteh kembali ke Aceh setelah menjalani pemeriksaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus dugaan korupsi Rp 4 miliar dari pembelian helikopter Pemda NAD, produk Rusia jenis Mi-2 senilai Rp 12,6 miliar.
Di hadapan ratusan penjemputnya Puteh menyatakan kesiapan dan ketabahannya menghadapi musibah yang menimpanya. Saya berharap masyarakat tabah menerima kondisi ini dengan penuh loyalitas kepada kebijakan pemerintah yang mengeluarkan inpres. Warga Aceh bersatu padu agar tidak diadu domba, yang bertujuan mengobok-obok masyarakat, katanya.
Kepada wartawan, Puteh mengatakan akan tetap melaksanakan tugas sebagai gubernur. Itu sesuai petunjuk dalam inpres, kecuali pada waktu pemeriksaan KPK maka tugas dilaksanakan Wakil Gubernur, Azwar Abubakar, katanya.
Pagi kemarin dari bandara dia meninjau arena Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang sedang dibangun, selanjutnya ke kantor untuk satu jam, lalu kembali ke rumah dinas. Dia lalu menuju bandara lagi untuk terbang ke Medan. Dari Medan beliau akan ke Kabupaten Aceh Tamiang. Ada sejumlah acara di sana, kata Humas Pemerintah Provinsi NAD, Ilyas Yakob.
Menanggapi hal ini, sosiolog Universitas Syiah Kuala Ahmad Humam Hamid melihat apa yang dilakukan Puteh, maka tampaknya Inpres No 2/2004 bisa disebut inpres abu nawas alias akal-akalan. Masyarakat yang kritis, kini tengah menonton lakonan menarik tolak-tariknya dua kutub, hukum dan politik, ujarnya.
Bagi masyarakat Aceh yang telah lama jenuh dengan konflik, menurut Humam, persoalan Puteh sebenarnya lebih kepada tegas tidaknya pemerintah pusat dalam bersikap.
Kapolda pelaksana PDSD
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno di Jakarta, kemarin menunjuk Kepala Kepolisian Daerah NAD Irjen (Pol) Bachrumsyah, sebagai pelaksana harian Penguasa Darurat Sipil Daerah.
Penunjukan Kapolda sebagai wakilnya di NAD bukan hanya dinilai mampu mengendalikan masalah keamanan di NAD, tetapi paling tidak kemampuan manajemen untuk mengendalikan suatu operasi dalam kondisi darurat sipil.
Menurut Hari, selain Kapolda, pihaknya juga akan menunjuk satu pimpinan tim asistensi monitoring darurat sipil untuk membantu tugas-tugas harian di darurat sipil daerah.
Secepatnya saya akan menandatangani instruksi Menko Polkam yang memerintahkan Kapolda untuk menjalankan tugas, mungkin sebelum saya ke Aceh minggu depan, instruksi itu sudah keluar, katanya. (SIE/NJ)
Sumber: Kompas, 24 Juli 2004