Pungli oleh Oknum Polisi Masih Marak
Meski mengklaim telah melakukan berbagai upaya, namun kepolisian tidak bisa mengelak bahwa praktik pungutan liar (pungli) oleh anggota polisi masih kerap terjadi. Hal ini dinilai mempengaruhi kinerja dan profesionalitas polisi dalam memerangi kejahatan korupsi.
Hal itu terungkap dalam diskusi antara Kapolda Jawa Tengah Irjen Erdawrd Aritonang dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Jateng, di Hotel Patra Semarang, Selasa (28/6).
Dalam diskusi bertajuk “Refleksi Perjalanan Reformasi Birokrasi Polri dan Harapan Kedepan” itu, sejumlah mahasiswa meneropong masih maraknya korupsi di internal kepolisian. Contoh konkretnya adalah masih banyaknya pungli yang dilakukan polisi lalu lintas.
“Praktik pungli oleh polisi masih banyak terjadi, masyarakat masih banyak mengeluhkan perilaku polisi yang diskriminatif,” kata Muhamad Jamil, perwakilan BEM Universitas Semarang (USM).
Tidak Terbukti
Menurut dia, acap terkesan polisi hanya menindak yang lemah namun membiarkan yang berkuasa berbuat salah. Mangkraknya sejumlah kasus korupsi yang ditangani kepolisian di Jateng menjadikan polisi dituding hanya sebagai alat penguasa. “Banyak kasus korupsi selalu tidak terbukti di kepolisian,” tambahnya.
Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang tidak menampik kenyataan itu. “Itulah masalah kami dalam membangun pencitraan polisi,” ujarnya.
Menurut dia, upaya pengawasan di tubuh Polri sudah dilakukan dengan beragam cara. Dari sisi internal, Polri memiliki Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum). Sedangkan secara eksternal, Polri diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional. “Sanksi berat akan diberikan bagi pelaku yang menyelewengkan tugasnya dan melakukan korupsi,” tandasnya. (H68,H21-35)
Sumber: Suara Merdeka, 30 Juni 2011