Proyek Ratusan Miliar Rupiah Lewat Penunjukan Langsung
Proyek pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi, atau alkom-jarkom, yang bernilai Rp 602 miliar ternyata dilakukan lewat penunjukan langsung. Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, Kamis (12/1), menjelaskan, rekanan yang dipilih pun selalu oknum yang sama dan kualitas barang yang dipilih tidak sesuai dengan spesifikasi bagi tugas kepolisian.
Oknum rekanan tersebut menggunakan nama perusahaan berbeda untuk menyediakan alkom-jarkom. Padahal, mereka hanya menjadi calo belaka. Mekanisme yang lazim di dunia internasional adalah pihak pengguna mencari barang yang dibutuhkan dan berhubungan dengan produsen atau sindikasi perbankan yang mendanai transaksi tersebut, kata Bambang.
Berdasarkan data disebutkan, oknum rekanan yang berulang kali mendapatkan proyek adalah TP dan TS. Untuk proyek itu, mereka menggunakan nama beberapa perusahaan.
Sebagian proyek yang ditangani oknum tersebut adalah di Medan tahun 2001 senilai 4 juta dollar AS, PJR Lampung-Jawa- Bali tahun 2002 senilai 4 juta dollar AS, perluasan jarkom Polda Sumut tahun 2003 senilai 3,4 juta dollar AS, jarkom PJR trans-Sumatera tahun 2003 senilai 5 juta dollar AS, jarkom Polda Jatim tahun 2003 senilai 6,5 juta dollar AS, perluasan jarkom Polda Jatim tahun 2004 10 juta dollar AS, dan perluasan jarkom PJR trans-Sumatera jalur barat dan timur tahun 2004 8 juta dollar AS.
Merek alat komunikasi M yang diberikan rekanan kepada Polri ternyata dapat diakses oleh publik sehingga kerahasiaan tidak terjaga.
Pihak Mabes Polri mengatakan, tim khusus yang dipimpin Irwasum Komjen Didi Widayadi masih mempelajari dan mendalami kasus ini. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Anton Bachrul Alam berjanji pada saatnya nanti hasil temuan akan disampaikan kepada wartawan. (ONG)
Sumber: Kompas, 13 Januari 2006