Proyek-proyek Bopeng di Aceh

Laporan pembangunan oleh pimpinan proyek di lapangan biasanya terdengar serba indah, namun setelah ditinjau tak jarang proyek-proyek yang dilaporkan beres tersebut kenyataannya bopeng di pelaksanaan. Itulah yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan diungkapkan di gedung DPRD Aceh, Selasa dan Rabu lalu. Mereka menemukan sejumlah penyimpangan proyek dalam tahun anggaran 2003. Pansus menemukan banyak proyek yang dilaporkan telah selesai dikerjakan, namun ternyata sebagian di antaranya tidak dikerjakan bahkan tidak selesai.

Pansus IX DPRD NAD saat kunjungan kerja dalam rangka evaluasi proyek-proyek APBD dan APBN 2003 ke Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya, dua pekan lalu, menemukan proyek pembangunan jalan yang belum dikerjakan. Juru bicara Pansus IX Zainal T.D. mengatakan, dalam dokumen anggaran satuan kerja (DASK) yang diberikan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) kepada Pansus IX disebutkan untuk pembangunan jalan Askes Pesantren Ampek Awe, Nagan Raya, dialokasikan dana sebesar Rp 350 juta. Namun, kata dia, ketika Pansus meninjau lokasi itu tak ditemukan tanda-tanda pembangunan jalan atau pengaspalan jalan baru.

Hal yang sama disampaikan Pansus VIII. Juru bicara Pansus Hamdani Hamid mengungkapkan, pada 2003 Dinas Kimpraswil NAD memprogramkan pemeliharaan Jalan Sp. Pangwa-Meureudu- Sigli-Kembang Tanjong-Teupin Raya-Peukan Pidie-Jabal Ghafur-Titue-Keumala dengan anggaran Rp 210 juta. Namun, ketika ditinjau ke lapangan tidak ada tanda-tanda adanya kegiatan pemeliharaan, katanya. Menurut Hamdani, pada proyek pembangunan Jalan Beuruenun-Keumala-Geumpang alokasi dana Rp 540 miliar, dengan target pembangunan sepanjang 300 meter, terlihat di lapangan hanya 200 meter. Artinya, laporan yang disampaikan pimpinan proyek ke Dewan tidak terbukti, ujarnya.

Dugaan penyimpangan juga terjadi pada sejumlah proyek lainnya, misalnya pembangunan perumahan rakyat. Menurut dia, mutu rumah yang dibangun berada di bawah standar, dan tidak sesuai yang diperlihatkan pada gambar. Pada proyek irigasi juga terjadi hal yang sama. Pansus menilai ada mata anggaran yang disebutkan dalam DASK proyek, tapi ketika dicek ke lapangan tidak ada kegiatan fisiknya. Ini membuktikan pola kerja pejabat teknis di jajaran eksekutif masih menggunakan pola lama, belum berubah, kendati setiap tahun telah diingatkan, kata Hamdani.

Pansus lainnya yang menyampaikan laporannya adalah Pansus XIII, XI, XII, dan IV. Mereka juga menemukan hal yang hampir sama. Untuk proyek yang belum dikerjakan dan belum selesai 100 persen, kami akan mempertanyakannya kepada dinas teknis, ujar pelapor Pansus XIII Taufiq M.S. Menurut dia, hal ini bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Selain soal pembangunan jalan, Pansus IX DPRD Provinsi NAD meminta Bupati Aceh Barat segera mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran bantuan APBD 2002 dan 2003 sebanyak Rp 2 miliar untuk pembangunan Universitas Teuku Umar, Meulaboh. Menurut Zainal T.D., Pemerintah Provinsi (Pemprov) NAD dalam APBD tahun anggaran 2002 telah membantu pembangunan Universitas Teuku Umar sebesar Rp 1 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada 20 Desember 2002. Seharusnya dana itu ditransfer ke rekening bersama Panitia Pembangunan Universitas Teuku Umar, ujarnya.

Sedangkan pada APBD 2003, kata Zainal, Pemprov NAD juga kembali membantu dana sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan universitas itu yang ditransfer ke rekening bersama Sekolah Tinggi Universitas Teuku Umar pada 19 Maret 2004. Hal ini pun diakui bendahara pembangunan, katanya. Namun, ironisnya, kata Zainal, saat Pansus IX meninjau ke lokasi kegiatan kampus Universitas Teuku Umar di Desa Alue Peunyaring, Aceh Barat, terlihat ada dua bangunan yang sedang dalam pengerjaan. Untuk pembangunan pertama baru mencapai 45 persen dan bangunan kedua baru tahap fondasi, ungkapnya.

Menurut keterangan bendahara pembangunan, kata Zainal, kebutuhan dana pembangunan Universitas Teuku Umar diambil dari APBD 2002 dan bantuan dari hasil pemotongan subsidi desa sebesar Rp 1,5 juta per desa yang ada di kabupaten itu. Sedangkan bantuan dari Provinsi NAD sebesar Rp 2 miliar masih mengendap di dua rekening, yaitu rekening panitia pembangunan sebesar Rp 1 miliar serta di rekening Pemkab Aceh Barat sebesar Rp 1 miliar, katanya.

Bupati Aceh Barat Nasruddin ketika dihubungi melalui telepon genggamnya mengakui penyimpangan dana bantuan Pemerintah Provinsi NAD untuk pembangunan Universitas Teuku Umar dan IAIM (Institut Agama Islam Meulaboh) pada 2003. Nasruddin yang juga Ketua Pengarah Panitia Pembangunan mengakui pernah menerima bantuan Pemprov NAD dari APBD 2002. Adapun untuk anggaran 2003, ia mengatakan belum pernah menerimanya.

Namun, Nasruddin mengakui sudah mengetahui dana anggaran 2003 masuk ke rekening 0107.950.062-5 yang dibuka oleh Malik Ridwan Badai, Wakil Ketua Pengarah, dan Nyak Ali Umar, Ketua Umum Pembangunan. Menurut Nasruddin dana itu masuk ke rekening pada 19 Maret 2004. Dana itu pun sudah dicairkan sebanyak tiga kali oleh bendaharawan Drs. Sofyan Saman masing-masing Rp 15 juta, Rp 31,5 juta, dan Rp 11 juta. Sedangkan untuk dana bantuan yang sama tahun anggaran 2002 sebesar Rp 1 miliar, diakui bupati masih dalam keadaan utuh di rekening bendaharawan pembangunan Universitas Teuku Umar dan IAIM atas nama Syahbudin. Bagaimana dengan penyimpangan proyek lainnya? Tak jelas. yuswardi a. suud - tnr

Sumber: Koran Tempo, 28 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan