Proyek Mobil Dinas Jatim Jalan Terus [18/06/04]

Meski disorot publik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak akan membatalkan pengadaan 40 unit mobil Nissan Terrano. Soekarwo, Sekretaris Daerah Jatim, sesudah berdialog dengan empat anggota Dewan Perwakilan Daerah Jatim di Surabaya kemarin mengatakan, 20 unit mobil sudah dibeli.

Enam di antaranya Nissan Terrano Grand seharga Rp 230 juta per unit untuk empat badan koordinator wilayah di Jawa Timur dan dua unit untuk badan pengawas dan Bappeda. Yang lain adalah Nissan Terrano Spirit seharga Rp 190 juta per unit untuk kepala dinas di lingkungan pemerintah provinsi. Mobil itu sangat dibutuhkan terutama oleh badan koordinator wilayah, katanya.

Soekarwo menjelaskan, pengadaan mobil itu berawal dari kebutuhan dan keluhan badan koordinator wilayah yang untuk keperluan mobilitasnya membutuhkan mobil untuk masuk desa. Apalagi, para bupati sudah memakai mobil jenis Land Cruiser. Setiap tahun ada penghapusan dan perbaikan barang, termasuk perbaikan dan pembelian suplemen. Jadi, ini adalah pembelian suplemen yang rusak, katanya.

Pengadaan mobil itu untuk tujuan operasional guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Pada 2000-2001, membeli sepeda motor. Pada 2002, membeli 16-20 unit mobil Kijang untuk menagih pajak dan retribusi. Pada 2003, membeli 20 unit Kijang.

Karena kegiatan operasional makin tinggi, terutama badan koordinator wilayah, pemerintah provinsi membelikan mobil Nissan Terrano Grand bagi empat badan koordinator wilayah. Setiap badan koordinator wilayah membawahkan 11 kabupaten/kota. Khusus kepala dinas, karena selisihnya sedikit dan untuk membedakan kegiatan kontrol kepala dinas dan penagihan, kami berikan Nissan Terrano Spirit, kata Soekarwo.

Soekarwo yakin dengan pengadaan mobil baru itu pelayanan masyarakat akan meningkat. Pendapatan dalam 4-5 tahun naik sampai 570 persen, katanya. Karena itu, secara fungsional mobil sangat diperlukan dan pemerintah provinsi memprogramkan pergantian tiga tahun sekali.

Dadoes Soemarwoto, Ketua Komisi C DPRD Jatim, mengakui pengadaan mobil itu sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jatim. Dalam Peraturan Daerah APBD 2004, pengadaan mobil kepala dinas pemerintah provinsi dianggarkan Rp 14 miliar untuk 70 mobil, tapi dalam anggaran tak dijelaskan jenisnya. adi mawardi/kukuh wibowo

Sumber: Koran Tempo, 18 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan