Proses Seleksi Tidak Transparan

Proses perekrutan calon hakim belum mampu menghasilkan calon hakim yang berkualitas. Karena proses perekrutan yang tidak transparan, seorang calon hakim untuk dikukuhkan menjadi hakim harus menyuap. Akibatnya, saat menjabat yang dipikirkan adalah bagaimana memulihkan pengeluaran sebelumnya.

Demikian hasil penelitian sementara Komisi Hukum Nasional (KHN) tentang

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan