Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Janggal

ICW Sesalkan masuknya nama-nama Anggota DPR  yang terindikasi terlibat persoalan hukum.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mensinyalir ada kejanggalan dalam proses fit and proper test calon anggota Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi proses seleksi awalnya dinilai memang sudah bermasalah.

"Seharusnya, proses fit and proper test harus mengedepankan kapabilitas, integritas, dan kredibilitas calon, sehingga siapa pun yang terpilih benar-benar tokoh yang mampu memimpin lembaga itu lebih baik dari sekarang. Kalau hanya sekedar formalitas, sebaiknya dibatalkan saja," kata dia, di Jakarta kemarin.

Dia juga mempersoalkan masuknya delapan anggota DPR yang akan mengikuti seleksi, padahal sebagian nama-nama tersebut terindikasi persoalan hukum, bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam kasus fit and proper test Deputi Senior Gubernur  BI pada 2004 lalu. Selain itu, beberapa kandidat dari luar DPR juga diduga terindikasi melakukan tindak pemerasan, penipuan dan ijazah palsu saat menjabat di instansi pemerintah sebelumnya.

"Kondisi ini memang sangat memprihatinkan dan dapat dipastikan proses fit and proper test nanti cacat hukum dan berpotensi menjadi politik dagang sapi karena ada intervensi dari berbagai kalangan untuk meloloskan calonnya," ujar dia.

Senada dengan Adnan, pengamat kebijakan publik Ichsanudin Noorsy mengatakan, seleksi anggota BPK yang ada sekarang ini memang kental aroma bagi-bagi kekuasaan karena sistem rekrutmennya berbasis politik, begitu pula pola rekrutmen sebelumnya. "Harus disadari pola rekrutmen berbasis parpol belum tentu menyehatkan kehidupan berbangsa dan negara, tetapi justru mencemarkan, apalagi bila orang yang terpilih terindikasi persoalan hukum. BPK sendiri adalah lembaga tinggi negara yang harus diisi oleh orang-orang yang punya integritas moral yang sudah teruji," tegas dia.

Dalam seleksi kemarin, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Ali Masykur Musa menolak kalau dikatakan pencalonan dirinya menjadi anggota BPK untuk mencari pekerjaan karena tidak lagi menjabat anggota DPR.  "Saya menjadi anggota DPR sudah dua periode. Saya membantah kalau untuk mencari kerjaan di BPK," kata Ali Masykur Musa.

Sebelumnya, Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, calon anggota BPK yang saat ini menjadi anggota DPR segera mengundurkan diri dari pencalonan. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan antara anggota DPR atau "main mata" sesama anggota DPR dalam proses pemilihan calon anggota BPK.

Danang mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya konspirasi dalam proses seleksi dan pemilihan calon anggota BPK. "Ini jeruk makan jeruk, yang ikut seleksi anggota DPR, yang pilih juga DPR, apalagi calonnya dari Komisi XI," katanya.

Pantauan Jurnal Nasional, Senin kemarin, Komisi XI DPR melakukan fit and proper test terhadap 12 calon anggota BPK yaitu Achmad Sanusi, Ali Masykur Musa, Baharudin Aritonang, Bahrullah Akbar, Bambang Pamungkas, Budi Purwadi, Daeng M Nazier, Dasep Abdul Fatah Dwi Hanggraeni, Dharma Bhakti, dan Durry Panggabean. Sementara Ahmad Hafiz Zawawi, yang juga Ketua Komisi XI tak hadir saat dipanggil menyampaikan visi, misinya sebagai calon anggota BPK.

Hari Selasa (8/9), dijadwalkan tujuh calon akan mengikuti fit and proper test, yaitu  Eko Sembodo, Ela Nurlela, Endin AJ Nurlaela, Erry Riyana Hardjapemengkas, Achry Alusy, Farid Prawiranegara, dan Gunawan Sidauruk. Rabu (9/9), ada 12 calon yaitu Hadi Poernomo, Hasan Bisr, Hening Tyastanto, Ign Anindya Wirawan Nugrohadi, Ivone Carolina Nalley, Joko Susanto, J. widodo Hario Mumpuni, Khairiansyah Salman, Lalu Misbah Hidayat, Maksum Khandari, Moermahadi Soeja Djanegara, Muchammad Syafruddin.

Tes pada Kamis (10/9), yaitu M Yunus Yosfia, NID Egam, Nur Sanita Nasution, Otto Sudarmadji, Rizal Djalil, Soekoyo, Soemardjijo, Sudin Siahaan, Sugiharto, Suharto, Supomo Prodjoharjono, dan Surachmi. Dan Jumat (11/9), tes dilakukan terhadap Syafri Adnan Baharudin, Tarmizi, Taufiqurahman Ruki, T Muhammad Nurlif, Teuku Radja Sjahman, Ujang Bahar, dan Zindar Kar Marbun. [by : Friederich Batari]

Sumber: Jurnal Nasional,8 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan