Prodem Dukung Pemberantasan KKN oleh Kejaksaan [14 Juni 2004]
Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Hamid Dipopramono mendukung langkah Kejaksaan memberantas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di DPRD di beberapa kota. Namun, Prodem juga menuntut kejaksaan untuk memberantas KKN tidak hanya di DPRD, tetapi juga di DPR dan kasus KKN besar di pusat pemerintahan.
Pemberantasan KKN di beberapa DPRD oleh aparat kejaksaan itu bagus. Kami sangat mendukung, tetapi kami melihat pemberantasan KKN itu memiliki kepentingan politik jangka pendek, yakni kepentingan pemilihan presiden. Untuk menghantam lawan politik oleh penguasa saat ini, kata Hamid kepada pers di Jakarta, kemarin.
Sebagai contoh, pemberantasan KKN di Sumatra Barat merupakan manuver hukum politik guna menghantam Partai Amanat Nasional dan capres Amien Rais yang memang menjual isu antikorupsi dan pemberantasan KKN.
Begitu banyak kasus KKN dengan nilai yang lebih besar, tetapi dipetieskan. Lenyap dan nyaris tidak terdengar lagi. Misalkan kasus penyalahgunaan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), KKN di Pertamina, KKN dalam pengadaan pesawat tempur di TNI, KKN penyalahgunaan aset di kawasan Senayan dan Kemayoran oleh Setneg dan mafia peradilan.
Prodem menilai reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 telah dibajak oleh elite politik, khususnya oleh elite partai politik. Partai politik pasca reformasi bukannya meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah, tetapi malah turut pesta pora KKN bersama dengan pemerintah.
Contoh yang paling aktual ialah kepergian Ketua dan beberapa anggota Komisi VIII DPR ke Hong Kong dan Korea Selatan berkaitan dengan penjualan kapal tanker raksasa Pertamina kepada swasta. Hal itu menunjukkan KKN itu merebak tidak saja di tingkat DPRD, tetapi juga sudah di DPR pusat.
Pengungkapan kasus penyuapan dalam proses divestasi Bank Niaga oleh Indira Damayanti Sugondo dari Komisi IX DPR yang menangani masalah perbankan. Otak penerimaan diduga rekan satu partainya sendiri dari PDIP, dan ternyata juga dipetieskan, kata mantan Pemimpin Umum Majalah Balairung, majalah kampus UGM.
Prodem pesimis pihak aparat kejaksaan mau memberantas KKN, terutama kasus KKN besar, karena Jaksa Agung MA Rahman sendiri sempat memicu kontroversi mengenai pemilikan rumah mewah di Cinere yang tidak dilaporkan kepada KPKPN. Mengapa pemberantasan KKN di beberapa DPRD menonjol pada saat pemilihan presiden saat ini.
Untuk tetap melihat secara positif, Prodem menuntut aparat Kejaksaan memberantas KKN tidak pandang bulu dan tidak menjadikan pemberantasan KKN untuk menghantam kelompok politik tertentu.
Dalam kampanye pemilihan presiden saat ini terlihat upaya dari kelompok yang berkuasa saat ini untuk membongkar KKN atau pelanggaran HAM oleh lawan politiknya. Jadi, pemberantasan KKN untuk jangka pendek. Untuk menaikkan citra pemerintahan. Ini jelas tidak betul, tambah Hamid. (Ant/P-5)
Sumber: Media Indonesia, 14 Juni 2004