Presiden Urung Buka Konferensi Antikorupsi PBB

Perjuangan mengembalikan kekayaan negara tak pernah boleh berhenti.

Sehari setelah meninggalnya mantan presiden Soeharto, Konferensi Putaran Kedua tentang Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC) resmi dibuka di Nusa Dua, Bali, kemarin pagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono urung membuka pertemuan penting ini, yang akan digelar hingga Jumat mendatang, karena memimpin upacara pemakaman Soeharto di Astana Giri Bangun, Solo. Dalam sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Presiden menyatakan, dengan menjadi tuan rumah konferensi ini, Kami berharap para pelaku kriminal akan berpikir bahwa Indonesia amat memusuhi korupsi.

Merupakan kelanjutan dari putaran pertama di Yordania, konferensi ini dihadiri oleh wakil dari 118 negara, 81 di antaranya adalah negara-negara yang telah meratifikasi konvensi ini. Di antara peserta, tercatat hadir 40 pejabat setingkat menteri.

Diadopsi pertama kali di Meksiko pada 2003, Konvensi UNCAC diyakini merupakan terobosan penting dalam perang global melawan korupsi. Di luar sejumlah kelemahannya, UNCAC mewajibkan negara-negara yang meratifikasinya untuk mempidanakan praktek korupsi, saling bekerja sama dalam menghadapi kasus korupsi antarnegara, dan--yang paling fundamental--menetapkan mekanisme pengembalian aset negara yang telah dikorupsi. Disahkan dua tahun kemudian, sejauh ini UNCAC telah diratifikasi 107 negara, termasuk Indonesia. Sejumlah negara maju, antara lain Jepang, Italia, dan Jerman, belum melakukannya.

Direktur Eksekutif Badan Obat-obatan Terlarang dan Kejahatan PBB (UNODC) Antonio Maria Costa menyatakan agenda pembahasan akan difokuskan pada tiga hal, yakni evaluasi atas capaian dan masalah yang timbul, identifikasi bantuan teknis yang dibutuhkan, serta pembentukan mekanisme review dalam penerapan konvensi UNCAC di masing-masing negara.

Wafatnya Soeharto mewarnai suasana konferensi. Pada awal acara pembukaan, pemimpin sidang dari Yordania mengajak hadirin mengheningkan cipta. Sebelum menyampaikan pidato, sejumlah anggota delegasi menyampaikan pernyataan belasungkawa.

Koalisi Masyarakat Antikorupsi secara khusus menggelar konferensi pers. Dalam pernyataannya, pengacara senior Todung Mulya Lubis mewakili Koalisi mendesak pemerintah agar wafatnya Soeharto tidak mematikan upaya hukum yang tengah berjalan. Kita ikhlaskan Soeharto beristirahat dengan tenang, tapi perjuangan untuk mengembalikan kekayaan negara tak pernah boleh berhenti, Todung menegaskan. Justru ini harus dijadikan momentum untuk mengusut kasus-kasus KKN keluarga dan kroni Soeharto.

Menjawab pertanyaan Tempo tentang ancaman kegagalan pemerintah Indonesia dalam mengembalikan aset negara, yang diduga telah dikorupsi Soeharto, sehubungan dengan meninggalnya penguasa Orde Baru ini, Costa dari UNODC secara diplomatis menyatakan Indonesia adalah negara pertama yang mengajukan permohonan bantuan teknis dalam kerangka inisiatif StAR (Stolen Asset Recovery). Saya percaya pemerintah Indonesia akan bersungguh-sungguh mengupayakannya, kata Costa. Adapun Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda malah mengimbau agar untuk sementara waktu kasus ini tak dibahas dulu. (Karaniya Dharmasaputra)

Sumber: Koran Tempo, 29 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan