Presiden: Tingkatkan Kapasitas

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa pemerintah pada tahun ini meningkatkan kapasitas rumah-rumah tahanan di seluruh Indonesia. Presiden mengakui banyak rumah tahanan yang kondisinya sudah kurang layak.

”Saya sudah beri arahan kepada Menteri Keuangan untuk meningkatkan kapasitas rumah tahanan di seluruh Indonesia yang kondisinya kurang layak. Saya minta alokasikan untuk segera dibangun,” ujar Presiden Yudhoyono saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/1).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah sudah mencadangkan dana Rp 1 triliun untuk peningkatan kapasitas rumah tahanan. Dana ini sesuai dengan perencanaan anggaran yang diajukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Minggu malam lalu, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta. Di rutan itu, satgas menemukan fasilitas mewah bagi Arthalyta Suryani dan Limarita. Saat itu, Arthalyta tengah dirawat dokter kulit.

Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Sulistyo Ishak menjelaskan, HS—dokter kulit yang tengah merawat Arthalyta ketika satgas melakukan inspeksi mendadak—bukan dokter yang berasal dari Polri. Dokter kulit tersebut memang berpraktik di Klinik Tri Brata milik Polri, tetapi bukan dokter organik Polri.

Penertiban
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memerintahkan penertiban lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia menyusul ditemukannya pembedaan perlakuan terhadap narapidana, seperti Arthalyta Suryani dan Limarita.

”Saya banyak mendapat SMS (pesan pendek) info di kota besar banyak fasilitas seperti itu. SMS itu saya lanjutkan ke Dirjen (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono) untuk ditindaklanjuti. Bulan Januari sudah harus selesai,” ujar Patrialis.

Dalam kaitannya dengan penertiban itu, Patrialis akan menggelar rotasi besar-besaran, baik untuk pegawai penjara maupun kepala lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Rotasi itu rencananya akan dilakukan secara rutin minimal satu tahun sekali. Pihaknya juga berjanji untuk memindahkan para penghuni rumah tahanan yang status hukumnya sudah tetap.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Patrialis Akbar menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu Sarju Wibowo. Kementerian Hukum dan HAM telah menunjuk Catur Budi Patayatin, yang semula bertugas di Rumah Tahanan Salemba, menjadi Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Belajar dari hasil temuan istimewa di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, Siswanto berjanji tidak akan menyediakan fasilitas mewah bagi narapidananya, khususnya narapidana wanita. (sf/ays/ana/day)

Sumber: Kompas, 13 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan