Presiden Minta Penataan Ulang Imigrasi Dikonsultasikan

Menunggu penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin mengkonsultasikan kepadanya setiap tindakan dalam penataan ulang (restrukturisasi) lembaga keimigrasian. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantor presiden kemarin.

Mengenai restrukturisasi lembaga Imigrasi, Hamid mengatakan, prosesnya dimulai dari penilaian kinerja pejabat lembaga keimigrasian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Hamid, penilaian dari KPK diperlukan karena ada masalah yang saat ini sedang disorot di lembaga keimigrasian, yaitu dugaan praktek korupsi dan kolusi. Saya harus mendengarkan dulu dari lembaga yang berkompeten, yakni KPK, ujarnya.

Dari situ, menurut Hamid, akan mengalir pemikiran untuk penataan ulang. Lalu akan saya konsultasikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk membicarakan struktur itu. Jadi kasihlah kesempatan, katanya.

Adapun penilaian yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan, Hamid mengatakan bahwa secara terperinci belum diketahuinya. Hasil penilaian itu, kata dia, akan di laporkan kepada Presiden.

Kendati demikian, kata Hamid, proses pengeluaran paspor dan adanya oknum keimigrasian yang diduga meminta uang secara paksa (memalak) merupakan komponen yang dinilai lemah. Dalam proses pengeluaran paspor, orang sering mengeluh dan membayar mahal. Katanya ada calo di setiap kantor yang mengeluarkan paspor, ujarnya mencontohkan.

Kelemahan atau tindak penyimpangan lainnya adalah yakni pembayaran fiskal. Mengenai fiskal ini, Hamid mengatakan, sebenarnya sejak 2001 Imigrasi tidak lagi menangani fiskal. Tapi ditangani Departemen Keuangan, sehingga perlu di-clear-kan, tuturnya.

Menanggapi rencana konsultasi dengan Hamid, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan, proses restrukturisasi keimigrasian masih dibahas, terutama jenis organisasi yang akan diterapkan. Menurut dia, ada dua tipe organisasi, yakni tipe holding company dan tipe Lembaga Pemerintahan Departemen. Nanti kami putuskan dengan kehakiman dan lembaga lainnya, ujarnya. Taufiq mengatakan, banyak permasalahan yang timbul terkait dengan keimigrasian, sehingga harus dikaji. SUNARIAH

Sumber: Koran Tempo, 12 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan