Presiden Harus Perintahkan Pengusutan Suap BI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk segera memerintahkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap Bank Indonesia ke DPR dalam penyusunan sejumlah UU tahun 2004 lalu.
Desakan itu disampaikan oleh Gubernur Lemhannas Muladi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/8). Menurut Muladi, dana dari BI ke DPR adalah skandal luar biasa apalagi uang tersebut untuk menyuap anggota DPR.
Jelas ini adalah masalah nasional yang harus segera diselesaikan. Ini skandal yang luar biasa. Presiden sebaiknya segera memerintahkan Jaksa Agung, KPK untuk mengusut masalah itu, tandasnya.
Selain itu, Muladi juga menyatakan bahwa sebaiknya Badan Kehormatan (BK) DPR mengusut masalah itu karena terkait penyelenggaran institusi negara dengan baik.
BK juga harus bergerak. Semua lini harus memberi perhatian, tandasnya. (Mjs/OL-06)
Sumber: Media Indonesia Online, Jum'at, 03 Agustus 2007 21:03 WIB