Presiden Bisa Tolak Calon KPK; Harus Dibuka Audit Publik
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki hak prerogatif menolak calon-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinilai bermasalah dan diduga dapat merusak masa depan KPK. Langkah ini sebagai wujud komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.
Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat, NTT II), pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita, dan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Teten Masduki dalam diskusi yang bertema Haruskah Ada Unsur Jaksa dan Polisi dalam Pimpinan KPK? di Jakarta, Rabu (12/9).
Presiden punya kewenangan untuk menolak kalau ada calon yang bermasalah dan kalau Presiden menilai 10 calon yang dihasilkan Pansel kacau-balau, Presiden bisa meminta Pansel menolak calon-calon yang bermasalah atau malah mengganti Panselnya. Presiden punya kewenangan itu, ujar Benny K Harman.
Menurut Benny, sebaiknya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK tidak membebani Presiden maupun DPR dengan memasukkan calon-calon yang bermasalah.
Dengan sangat tegas, Pansel seharusnya mengeliminasi calon-calon yang bermasalah itu, jangan memberi beban kepada Presiden dan DPR. Pansel harus menuntaskan calon-calon itu sehingga hanya 10 calon baik sajalah yang disampaikan kepada Presiden dan DPR. Saya melihat hasil yang diperoleh Pansel ini merupakan hasil kompromi politik, kata Benny.
Teten Masduki mengatakan, Pansel hanyalah perpanjangan tangan dari Presiden untuk menyeleksi 10 calon pimpinan KPK. Yang bertanggung jawab terhadap kualitas calon-calon yang akan menduduki posisi pimpinan KPK adalah Presiden.
Romli membenarkan Presiden memiliki hak prerogatif untuk menolak beberapa nama calon yang dinilai bermasalah dan dikhawatirkan justru kehadirannya akan merusak KPK dari dalam.
Buka audit publik
Benny K Harman meminta Pansel tidak terburu-buru membawa 10 nama calon pimpinan KPK ini ke Presiden, tetapi sebaiknya Pansel membuka nama-nama tersebut dan membiarkan publik terlebih dahulu melakukan audit personal terhadap para calon ini. Saya pribadi kecewa dengan 10 nama yang dihasilkan Pansel, katanya.
Benny mengatakan, ia tidak yakin beberapa calon datang dengan motivasi pribadi. Saya mencurigai orang-orang tersebut disponsori oleh kekuatan politik maupun kekuatan ekonomi hitam, katanya. (VIN)
Sumber: Kompas, 13 September 2007