Presiden Bersedia Jelaskan Lagi Kasus BLBI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersedia menyampaikan penjelasan penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Jawaban akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada 1 April mendatang. Juru bicara kepresidenan Andi A. Mallarangeng mengatakan Presiden Yudhoyono akan memberikan jawaban sebaik-baiknya. Akan terus menjawab sebaik-baiknya, ujar Andi di kantor Presiden kemarin.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersedia menyampaikan penjelasan penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Jawaban akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada 1 April mendatang. Juru bicara kepresidenan Andi A. Mallarangeng mengatakan Presiden Yudhoyono akan memberikan jawaban sebaik-baiknya. Akan terus menjawab sebaik-baiknya, ujar Andi di kantor Presiden kemarin.
DPR pada rapat paripurna dua hari lalu meminta Presiden menjelaskan secara konkret skenario penyelesaian BLBI dan KLBI. Rapat meminta Presiden menjawab dalam rapat paripurna DPR pada 1 April. Jawaban itu akan disikapi parlemen dengan menerima atau menolak penjelasan pemerintah itu. Parlemen menilai penjelasan pemerintah soal BLBI dalam rapat paripurna pada 12 Februari lalu belum menggambarkan penyelesaian kasus tersebut.
Andi mengatakan, penjelasan pemerintah dalam rapat paripurna pada 12 Februari sudah cukup jelas. Pemerintah mencantumkan dengan terperinci nama-nama pengemplang BLBI yang tidak kooperatif serta kronologinya. Pada 1 April nanti, kata Andi, penjelasan yang akan disampaikan juga sama terperincinya. Jika DPR masih belum puas, kata Andi, Nanti akan dijawab lagi.
Di tempat terpisah, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Alvin Lie, memperkirakan sebagian anggota parlemen akan menerima penjelasan pemerintah pada rapat paripurna 1 April. Namun, sikap itu akan disertai catatan, yakni penyelesaian kasus BLBI yang harus dilakukan Presiden. Menurut Alvin, pemerintah telah menjelaskan obligor yang dianggap kooperatif dan tidak kooperatif dalam penjelasan pada 12 Februari. Hanya, penyelesaian hukum kasus itu belum optimal, ujarnya.
Adapun anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ali Masykur Musa, mengatakan fraksinya menganggap pemerintah tidak menyelesaikan kasus BLBI dan KLBI itu secara optimal. Ninin Damayanti | Kurniasih Budi
Sumber: Koran Tempo, 27 Maret 2008