Presiden Belum Terima Nama Calon Anggota LPSK

Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima nama 21 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari panitia seleksi, sehingga Presiden hingga kini belum bisa memilih 14 nama untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Mereka (panitia seleksi) sudah melaporkan. Ada suratnya dan sudah melakukan proses. Nama-namanya sudah ada, tapi 21 belum ada, kata Hatta di Markas Besar TNI Cilangkap kemarin.

Menurut Hatta, dalam laporan terakhir tim seleksi sudah mengantongi 46 nama. Setelah itu, mereka akan mengajukan 21 nama ke Presiden. Ya, sekarang masih di panitia seleksi, ujarnya. Presiden segera akan menyerahkan nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat setelah menerima dari panitia seleksi.

Seperti diberitakan, Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan kecewa terhadap Presiden karena belum menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR. Sebelumnya, Koalisi Perlindungan Saksi mendesak Presiden Yudhoyono segera memilih 14 dari 21 nama calon anggota lembaga tersebut dan menyerahkannya ke DPR. Anggota Dewan nantinya akan memilih 7 di antara 14 calon yang diajukan Presiden.

Menurut koalisi, panitia seleksi telah menyerahkan nama-nama tersebut pada Desember tahun lalu. Namun, hingga sebulan lebih, Presiden belum juga memilih calon-calon tersebut. Padahal mereka meminta Presiden tidak menggunakan pertimbangan politis untuk memilih calon anggota LPSK tersebut.

Hatta menegaskan Presiden Yudhoyono tidak bisa disalahkan karena terlambat menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR. Bukan salah Presiden, dong, ujarnya. Sebab, kata dia, Presiden belum menerima.

Adapun anggota panitia seleksi, Indriyanto Senoadji, mengatakan panitia seleksi telah menyerahkan 21 nama pada 12 Desember 2007. Termasuk daftar riwayat hidup mereka, ujarnya melalui pesan pendek. SUTARTO | POERNOMO GONTHA RIDHO

Sumber: Koran Tempo, 25 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan