PPP dan Partai Demokrat Tolak Renovasi Ruang DPR
Fraksi Partai Demokrat, menyusul sikap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menolak pelaksanaan renovasi ruang kerja anggota DPR yang menghabiskan anggaran Rp 32,5 miliar.
Ketua F-PD Syarif Hasan menyampaikan sikap itu dalam konferensi pers seusai rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, Senin (17/11). F-PD berpendapat, renovasi ini tidak sesuai dilakukan saat ini di tengah kondisi keuangan negara yang sedang sulit.
”F-PD menolak renovasi dan meminta uangnya dikembalikan ke kas negara,” ucap Syarif.
Ketua F-PPP Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kembali, F-PPP adalah yang pertama kali menolak renovasi. Dalam surat 12 November 2008, F-PPP meminta Sekjen DPR menunda renovasi ruang kerja anggota F-PPP di lantai 15 dan 16 Gedung Nusantara I.
Sementara itu, fraksi-fraksi lain, menurut Ketua DPR Agung Laksono, menyerahkan kepada anggotanya apakah menerima atau menolak. Anggota DPR yang secara pribadi telah menolak renovasi antara lain Yuddy Chrisnandi dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Agung, kebijakan renovasi diambil pada rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang keanggotaannya terdiri dari fraksi-fraksi secara proporsional. Setiap keputusan BURT pun diambil dengan asumsi telah dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi. Ketua BURT bahkan berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Sementara itu, Harry Azhar Azis dari Fraksi Partai Golkar menegaskan, fraksinya mendukung pelaksanaan renovasi. Dia juga membandingkan ruang kerja anggota DPR jauh lebih kecil daripada ruang kerja menteri dan jajarannya.
Sekjen DPR Nining Indra Shaleh menjelaskan total anggaran renovasi mencapai Rp 32,5 miliar. Dari sejumlah itu, biaya renovasi 546 ruang anggota DPR hanya Rp 9,157 miliar. Berarti, renovasi masing-masing ruang anggota DPR sekitar Rp 16 juta. (sut)
Sumber: Kompas, 18 November 2008