Polri Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi Jarkom

Kepolisian Negara RI dinilai tak serius dalam menanggapi informasi soal dugaan korupsi dalam proyek jaringan komunikasi dan alat komunikasi Polri. Pasalnya, atas informasi itu, Polri hanya menugaskan Inspektorat Pengawasan Umum untuk memeriksa secara internal serta meminta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit.

Menurut anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, penyerahan kasus itu kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa saja dianggap sebagai langkah responsif oleh Polri. Namun, saya menilai langkah itu sangat normatif, konservatif, dan tidak menunjukkan perubahan internal Polri, tandasnya dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR, Senin (6/6).

Ia berpendapat, jika Polri mau sungguh-sungguh membersihkan institusinya dari praktik korupsi, seharusnya Polri secara aktif menyerahkan laporan keuangan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Benny juga mendesak Komisi III agar membentuk panitia khusus untuk kasus ini.

Komitmen Polri dalam menanggapi masukan itu juga dipertanyakan anggota Komisi III lainnya, Joko ES Abdurrahman dan M Azis Syamsuddin. Joko secara langsung bertanya kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Da

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan