Polri Ikut Buru Bos Great River; Mungkin Lari ke Luar Negeri

Hingga kemarin, bos PT Great River International (GRI) Sunjoto Tanudjaja belum ditemukan. Kejagung belum bisa mendeteksi posisi tersangka kasus kredit macet Bank Mandiri yang dinyatakan buron tersebut. Karyawannya juga tidak tahu.

Kejaksaan yang berkepentingan memeriksa Sunjoto telah meminta bantuan kepada Mabes Polri untuk membekuknya. Mabes Polri pun langsung membentuk tim khusus untuk memburu tersangka. Iya, kami dimintai bantuan secara informal oleh kejaksaan. Tentu akan kami bantu, ujar Wakadiv Humas Polri Brigjen Anton Bacrul Alam di Mabes Polri kemarin.

Adakah informasi Sunjoto lari ke luar negeri? Anton tidak memberikan jawaban pasti. Yang jelas, kami akan ikut bersama-sama untuk menyelamatkan kekayaan negara itu, jawabnya.

Menurut sejumlah karyawan GRI yang ditemui di kantornya, lantai 14 Plaza GRI, Sunjoto sudah satu tahun lebih tidak berdinas di perusahaan yang bergerak di sektor garmen dan ritel ini. Mungkin Bapak (Sunjoto) menetap di luar negeri, bisa di Singapura atau China, kata seorang karyawan yang menolak disebut namanya.

Public Relations & Advertising Manager GRI Priscilla L.M. Ganda membenarkan, Sunjoto tidak aktif lagi di kantornya sejak penyerahan manajemen GRI dari jajaran direksi lama ke kuasa direksi 5 Maret 2005. Kuasa direksi beranggota empat orang, yakni Kristianto Setiadi, D. Swantopo, Dody Supardi, dan Hasanuddin Rahman.

Menurut dia, para anggota kuasa direksi tersebut juga tidak pernah bertatap muka dengan Sunjoto. Kami sekarang tidak tahu di mana Pak Sunjoto, jelas Priscilla.

Anak konglomerat Sukanta Tanudjaja itu menyerahkan penyelesaian urusannya di GRI lewat pengacaranya, Jhon Pieter Nazar. Hubungi saja Pak Pieter. Beliau mungkin punya info banyak, jelas Priscilla.

Para karyawan yang berjumlah sebelas ribu orang tidak terpengaruh oleh penetapan Sunjoto sebagai buron Kejagung.

Suasana kantor GRI kemarin tampak seperti biasa. Sejumlah karyawan sibuk dengan rutinitas sehari-hari.

Perusahaan yang populer dengan produk garmen Kenzo, Arrow, Choya, dan Lee itu sejak dua tahun terakhir terpukul oleh membanjirnya produk tekstil impor dari Tiongkok. Sejumlah gerainya, seperti Galeri FS, belakangan ditutup.

Bahkan, pakaian-pakaian return dari sejumlah gerai dijual obral di sebuah ruang kantor yang disulap menjadi gerai.

Untuk menekan biaya operasi, manajemen juga menurunkan kapasitas produksi tiga pabrik GRI yang berlokasi di Cibinong, Cikarang, dan Purwakarta.

Jejak Sunjoto juga tak ditemukan di PT Sinar Sahabat, perusahaan milik Sukanta Tanudjaja, ayah Sunjoto, di Gedung A Landmark, Jalan Sudirman. Sukanta sejak Rabu (17/06) petang terbang ke Tiongkok melalui Singapura.

Apakah keberangkatan Sukanta terkait dengan penetapan status Sunjoto sebagai buron Kejagung? Seorang sekretaris Sukanta menegaskan, bosnya itu tidak terlibat dengan proses hukum Sunjoto. Sebab, PT Sinar Sahabat tidak berafiliasi dengan GRI. Pokoknya sekarang bapak ke China, tandasnya dengan nada tinggi.

Untuk menangkap Sunjoto, Kejagung telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Selain dengan Mabes Polri, Kejagung sudah menghubungi Ditjen Imigrasi. Statusnya kan masih cekal. Mudah-mudahan, dia nggak ke luar negeri. Kami tetap berharap ST (Sunjoto) segera menyerahkan diri, kata JAM Pidsus Hendarman Supandji di Kejagung kemarin.

Selagi Suntojo belum tertangkap, tim penyidik terus mempertajam penyidikan. Tim itu tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat Bank Mandiri atas dugaan korupsi pembelian obligasi Rp 50 miliar sekaligus pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri Rp 256 miliar.

Kami tengah mengkaji kemungkinan keterlibatan mereka (pejabat Bank Mandiri). Kita telusuri perannya sekaligus mengapa obligasi (yang gagal bayar/default) itu bisa dibeli, jelasnya.

Penyidik juga mengkaji mengapa jajaran Bank Mandiri mengucurkan fasilitas kredit ketika pembayaran obligasi GRI terancam default.

Apakah mereka akan menjadi tersangka baru? Hendarman belum bisa menjelaskan. Tunggu saja nanti, katanya.

Pada 2 Februari 2006, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat Bank Mandiri setingkat direksi. Mereka adalah E.C.W. Neloe (mantan Dirut), Omar S. Anwar (direktur consumer banking), Taufik Hidayat P.J.S. (department head III), Andreas Susetyo (information technology), Alexander Roemoekoy (mantan group head credit recovery), dan Nimrod Sitorus. Mereka dipanggil sebagai saksi. (agm/naz)

Sumber: Jawa Pos, 19 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan