Polisi Usut Dugaan Korupsi Alat Komunikasi

Sampai saat ini tim masih bekerja, dan belum ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto membentuk tim baru untuk menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan jaringan komunikasi di kepolisian yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 602 miliar. Pada masa Da'i Bachtiar, tim dengan tugas yang sama sudah pernah dibentuk, tapi hasilnya belum terlihat.

Menurut juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Anton Bachrul Alam, tim baru itu sudah mulai memeriksa beberapa personel polisi. Sampai saat ini tim masih bekerja, dan belum ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik, kata Anton kepada Tempo tanpa menjelaskan kapan tepatnya tim itu dibentuk dan siapa saja anggotanya.

Namun, seorang sumber di Kepolisian RI mengatakan, tim diketuai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Jusuf Manggabarani dan Wakil Ketua Direktur III Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Indarto. Jusuf Manggabarani ditunjuk karena dia berani. Meski menghadapi seniornya, kalau salah, akan dia sikat, kata perwira tinggi Markas Besar Kepolisian RI yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tempo kemarin. Jusuf hingga kemarin belum dapat dihubungi.

Tim ini beranggotakan 20 orang, gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan serta Badan Reserse dan Kriminal. Penyelidikan tahap awal dilakukan oleh Divisi Profesi untuk memeriksa kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang. Kalau Divisi Profesi menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, selanjutnya diserahkan ke Badan Reserse dan Kriminal, kata sumber itu.

Kasus ini diselidiki karena diduga ada penggelembungan anggaran dalam pengadaan alat dan jaringan komunikasi pada 2002-2005. Penggelembungan itu mencapai 40 persen dari total harga normal. Akibatnya, negara rugi hingga Rp 602 miliar.

Proyek pengadaan alat dan jaringan komunikasi terjadi saat Kepala Divisi Telematika dijabat Inspektur Jenderal Saleh Saaf dan Kepala Kepolisian RI waktu itu, Jenderal Da'i Bachtiar. Belum diketahui sejauh mana keduanya tahu atau terlibat dalam kasus ini. Hingga berita ini diturunkan keduanya tidak dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. ERWIN DARIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 27 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan