Polisi Tetap Seriusi Kasus Non-BOM
Kesibukan polisi yang luar biasa dalam menangani kasus bom Bali II dinilai tidak akan mengganggu penanganan masalah lain. Kasus-kasus yang selama ini sudah menjadi perhatian polisi tetap ditangani serius.
Menurut Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko, pengungkapan dan penanganan kasus berat seperti peredaran narkoba, illegal logging, illegal fishing, korupsi, premanisme, dan perjudian terus berjalan. Bahkan, dalam dua minggu terakhir diperoleh hasil yang cukup signifikan, tegas Bambang di Jakarta kemarin.
Untuk illegal fishing, misalnya, polisi berhasil mengungkap 18 kasus yang melibatkan 37 tersangka. Penanganan kasus premanisme merampungkan 601 perkara dengan 3.624 tersangka. Untuk penyelundupan, terungkap 48 perkara dengan 92 tersangka.
Sedangkan untuk kasus BBM yang sempat mencuat hebat, baik pencurian, pengoplosan, maupun penimbunan, telah terungkap 482 perkara dengan 779 tersangka. Polda Sumut, Riau, Bengkulu, Jatim, Kalsel, dan Sulteng mencatat hasil sangat signifikan, kata Bambang.
Terkait kasus illegal logging, terungkap 788 perkara dengan 984 tersangka. Kemudian, terungkap 12 perkara korupsi yang melibatkan 17 pelaku. Antara lain di Jambi, Bengkulu, Jabar, Jogjakarta, Jatim, NTB, Kalteng, Sulteng, dan Sulsel.
Masalah narkoba yang sangat merusak moral generasi muda juga banyak terungkap. Dari 916 kasus yang ditangani, polisi sudah memproses dan menahan 1.408 tersangka. Polda yang gencar memberantas narkoba adalah Sumut, Riau, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Kaltim, dan Sulsel.
Kasus perjudian juga masih mendapat perhatian seluruh Polda. Dari 3.282 kasus, polisi sudah menahan dan memeriksa 7.476 pelaku.
Jadi, bukan berarti pascabom Bali II dan kenaikan harga BBM, perkara-perkara lain dikesampingkan. Semua dilakukan secara simultan, tutur Bambang meyakinkan. (dri/naz)
Sumber: Jawa Pos, 6 Oktober 2005