Polisi Selidiki Kasus Dugaan Suap Hakim

Kepolisian Daerah Sumatera Utara sejak akhir Mei menyelidiki dugaan suap yang dilakukan pasangan suami istri warga Medan, BS (54) dan HS, kepada seorang mantan hakim Pengadilan Tinggi Medan, PS. Hingga Rabu (8/8), polisi sudah memeriksa sedikitnya enam saksi.

Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Rumida Sianturi mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus dugaan suap itu.

Diduga pasangan itu memberikan uang kepada hakim sebanyak dua kali, yakni 3 Februari 2007 sebesar Rp 30 juta dan 13 Februari 2007 sebesar Rp 50 juta. Suap diduga dilakukan untuk memberatkan hukuman Poriden Pardede atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang disangkakan oleh BS, suami HS.

Istri Poriden Pardede, Ganda Sitompul, kepada Kompas menuturkan, laporan ke Polda sudah dilakukan akhir Mei lalu. Akibat penyuapan itu, diduga vonis hakim atas kasus banding yang diajukan Poriden menjadi lebih berat. Poriden divonis hakim PN Medan delapan bulan, tetapi di Pengadilan Tinggi bertambah menjadi satu tahun. (wsi)

Sumber: Kompas, 9 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan