Polisi Paling Rentan Suap
Dari 15 institusi publik yang disurvei oleh Transparency International Indonesia, polisi merupakan lembaga yang paling rentan terhadap suap. Manajer Riset dan Kebijakan Transparency International Indonesia Frengky Simanjuntak, Rabu (21/1) di Jakarta mengatakan, indeks suap lembaga tersebut mencapai angka 48 persen.
Dalam survei yang menggunakan metode kuantitatif itu disebutkan lembaga-lembaga lain yang juga sangat rentan terhadap suap adalah Bea dan Cukai, Imigrasi, DLLAJR, serta pemerintah daerah.
Dua institusi lain yang juga sangat rentan terhadap suap adalah pengadilan dan kejaksaan. Bahkan semua responden sepakat agar kedua institusi hukum tersebut menjadi prioritas pemberantasan korupsi. Dalam survei juga dikemukakan bahwa rata-rata nilai suap paling tinggi terdapat di pengadilan, yaitu sebesar Rp 102 juta lebih.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Humas Markas Besar Kepolisian Negara RI Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan, jika survei itu benar, pihaknya berterima kasih. ”Namun, yang patut dipertanyakan adalah metodenya apa? Karena, beberapa waktu lalu hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan polisi pada nomor lima,” kata Abubakar Nataprawira.
Kupang terkorup
Dalam surveinya tentang indeks persepsi korupsi terhadap 50 kota di Indonesia, Transparency International Indonesia (TII) menemukan bahwa Kupang adalah daerah dengan indeks persepsi korupsi paling rendah, yaitu 2,97. ”Artinya, Kupang merupakan kota terkorup di Indonesia,” kata Frengky Simanjuntak.
Terkait dengan Kupang, pelaku bisnis melihat korupsi dipersepsikan masih lazim terjadi di jajaran pemerintah daerah. Selain itu, usaha untuk memberantas korupsi juga dipersepsikan tidak serius. Angka yang sangat rendah itu diduga disebabkan pada beberapa tahun terakhir di kota tersebut banyak terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD setempat.
Berbeda dengan Kupang, Yogyakarta dipersepsikan responden sebagai kota yang bersih dari korupsi. Indeks persepsi korupsi kota itu mencapai angka 6,43. Angka itu merupakan angka paling tinggi dibandingkan dengan 49 kota lain di Indonesia yang disurvei oleh TII.
Reserse
Kemarin anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adnan Pandu Praja, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 1.072 pengaduan dari masyarakat terkait perilaku polisi selama tahun 2008. Lebih dari 90 persen pengaduan tersebut masih terkait dengan kinerja polisi reserse. Kompolnas mendesak Polri menerapkan proses eksekusi pengaduan yang lebih transparan.(SF/JOS)
Sumber: Kompas, 22 Januari 2009