Polisi Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman

Kepolisian adalah instansi yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Berdasarkan data Komisi Ombudsman Nasional pada Januari hingga Oktober 2006, pengaduan soal kepolisian sebanyak 31 persen, lebih besar dibanding instansi lainnya. Pengaduan cukup banyak juga dialamatkan kepada pemerintah daerah (24 persen) dan Badan Pertanahan Nasional (enam persen).

Menurut Ketua Komisi Ombudsman Nasional Antonius Sujata, masyarakat mengeluh karena banyak laporan yang dibiarkan oleh kepolisian. Masyarakat juga banyak melapor mengenai perlakuan sewenang-wenang oleh kepolisian, katanya dalam keterangan pers di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, kemarin. Laporan kebanyakan datang dari Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini pun menyatakan pelayanan pengadilan dan kejaksaan dikeluhkan oleh masyarakat, misalnya kejaksaan dianggap lamban menindaklanjuti laporan publik. Laporan pemerasan dan penyuapan (oleh petugas kejaksaan) ada juga, ujar Anton. Perilaku koruptif juga sering terjadi, misalnya pungutan terhadap pelapor dan permintaan uang lebih dalam pembuatan kartu tanda penduduk.

Namun, anggota Komisi Ombudsman, Teten Masduki, mengatakan kepolisian paling bagus menindaklanjuti laporan, dari sepuluh persen laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh instansi penerima laporan. Yang paling malas menindaklanjuti (laporan) adalah Mahkamah Agung, ujarnya.

Ia menjelaskan masyarakat belum terbiasa melaporkan keluhannya secara langsung ke kantor Komisi Ombudsman atau Klinik Ombudsman. Maka Komisi Ombudsman menjemput keluhan dari pelapor. (Masyarakat) Indonesia masih takut melapor sendiri, ujar Teten. Fanny Febiana

Sumber: Koran Tempo, 15 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan