Polisi Didesak Segera Panggil Anggota DPRD; Dugaan Kasus Korupsi Rp 9,8 Miliar [30/07/04]

Polisi didesak segera menuntaskan dugaan kasus korupsi anggaran biaya lain-lain Rp 9,8 miliar yang dilakukan DPRD Solo. Tuntutan tersebut dilakukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Forum Peduli Anggaran Kota Surakarta (FPAKS).

Untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut dugaan korupsi itu, sejumlah anggota FPAKS kemarin siang mendatangi Mapolwil Surakarta.

Mereka menilai penanganan kasus yang dilaporkan akhir Desember 2003 lalu itu, berjalan lamban. Pandangan dari sejumlah LSM tersebut dibantah Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs Hasyim Irianto SH.

Melalui Kabag Reskrim AKP Heri Sulistyo, dia mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani secara serius. Sejauh yang dia kemukakan, perkara itu sudah pada pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Surakarta, Drs Soenarto Istianto MM.

Bahkan menurut dia, guna pengusutan tersebut, Polwil juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng mengaudit keuangan DPRD Solo sehubungan dengan adanya dugaan korupsi Rp 9,8 miliar untuk biaya anggaran lain-lain yang masuk dalam APBD tahun 2003.

Tim BPK Jawa Tengah, kata AKP Heri Sulistyo yang didampingi Perwira Pelaksana Harian Reskrim AKP Jumadi dan anggota tim penyidik Brigadir Panto menuturkan, penyelidikan sudah berlangsung cukup jauh. Paling tidak berkali-kali Sekwan dimintai keterangan tim BPK.

Adapun tim BPK yang melakukan pengauditan berjumlah tujuh orang, antara lain Hutabarat, Didik, dan Totit.

Mereka sudah cukup jauh meminta penjelasan adanya dugaan kasus tersebut. Hanya, sejauh ini kami belum mengetahui hasil pengauditan yang dilakukan BPK, tandas Heri Sulistyo, kemarin.

Untuk memeriksa sejumlah anggota Dewan yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, penyidik Polwil juga melayangkan surat ke Gubernur Jateng Mardiyanto guna meminta izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD Solo. Surat tersebut kami layangkan 20 Juli 2004 lalu, kata Heri.

Beberapa anggota FPAKS berharap agar dugaan kasus korupsi itu tidak dipetieskan. Harapan mereka, petugas kepolisian yang tengah mengusut kasus tersebut mempercepat proses pemeriksaan anggota DPRD yang diduga terlibat.

Sehubungan dengan dugaan kasus itu, pertemuan yang berlangsung kemarin pukul 10.00 di Mapolwil, FPAKS memberikan berbagai masukan kepada petugas tentang dugaan korupsi yang dilakukan DPRD Solo dalam menyusun APBD tahun 2003. Selama ini, kami masih menunggu penyelidikan hingga penyidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam perkara tersebut, tandas Hastin Dirgantari, salah seorang anggota FPAKS.

Hanya, pemeriksaan terhadap anggota Dewan masih ada kendala karena izin dari Gubernur belum turun. Kekhawatiran perkara itu tidak ada kelanjutan, menyusul setelah Iptu Hasibuan MH sebagai ketua tim penyidik menjabat Kapolsek Kartasura. Ada kabar lain kalau Kapolwil Surakarta akan beralih tugas ke Pontianak, Kalimantan.

Adapun pihak kepolisian kembali membantah kalau kasus tersebut dihentikan. Meski ada pergantian pimpinan, kami terus menindaklanjuti kasus tersebut, tegas AKP Jumadi. (G11,san-20s)

Sumber: Suara Merdeka, 30 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan