Polda Periksa Ahli Otoda Sulsel; Sudah 13 Saksi Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Kasus Korupsi di

Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sulsel terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap mengetahui terjadinya dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Sulsel.

ampai Senin (19/7), sedikitnya sudah ada 13 orang dimintai keterangan. Terakhir, Senin (19/7), Polda memeriksa Dr Andi Pangerang SH MH, sebagai saksi ahli bidang otonomi daerah (otoda).

Dosen Universitas Hasanuddin tersebut menjalani pemeriksaan secara tertutup di kamar 208, bagian pidana korupsi Dir Reskrim mulai pukul 11.00 sampai 13.30 Wita. Selama proses pemeriksaan, wartawan dilarang mendekat hingga tidak diketahui materi pemeriksaannya.

Namun menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Andi Pengerang diperiksa sebatas dimintai penjelasannya mengenai aturan penerapan otonomi daerah.

Kepala Dir Reskrim Polda Sulsel, AKBP Herman Hamid yang ditemui di ruang kerjanya, tak menyangkali soal pemeriksaan seorang ahli otonomi daerah dari Unhas itu.

Dia mengatakan, kalau Andi Pangerang diperiksa di lantai II hanya sebatas sebagai saksi ahli saja. Sekarang kami sedang memeriksa Andi Pangerang, seorang ahli otoda. Dia kami periksa sebagai saksi ahli, jelas Herman.

Dengan pemeriksaan Andi Pangerang tersebut, maka hingga kini Polda Sulsel sudah memeriksa 13 orang. Ke-13 orang itu di antaranya, Drs Muh Yushar Huduri (Karo Keuangan Pemprov Sulsel), Syamsuddin SH MH (Sekwan DPRD Sulsel), Drs Baco Bohari (pemegang kas umum DPRD Sulsel), H Muh Chatib. SMcH (Bendaharawan Umum Pemprov Sulsel).

Sementara lainnya yakni Drs Abd Razak Yunru (mantan Kepala Keuangan Sekretaris DPRD Sulsel), Drs HA Muh Alwi Adil (mantan Karo Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sulsel), Drs H Andi Masalangka Tjullang MS (Kepala Bappeda Sulsel), Hj Andi Rosdiana Usman BA (mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sulsel), Sitti Alma BA (Kasubag Anggaran DPRD Sulsel), Drs HA Tjoneng Mallombasang (Sekprov Sulsel), Bastian Lubis SE MM (Ketua Yayasan Patria Artha Makassar), dan H Mansyur Syam (mantan Sekwan DPRD Sulsel/Staf ahli bidang RASK). Terakhir pemeriksaan terhadap Dr Andi Pangerang, ahli bidang otonomi daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Nurman Thahir di ruang kerjanya, siang kemarin mengatakan, ke-13 orang yang telah diperiksa tersebut, sejauh ini hanya dipanggil sebagai saksi. Mereka dipanggil sebagai saksi tentang adanya dugaan tersebut. Belum ada tersangka, terangnya.

Mengenai kapan pemeriksaan terhadap anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut? Nurman mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan sebelum surat izin mendagri belum turun.

Sampai sekarang Polda masih menunggu surat izin dari Mendagri. Kalau itu sudah kami terima, maka kami pun segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka, jelas Nurman yang menambahkan kalau pihaknya sudah mengirimkan permohonan izin ke Mendagri pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sulsel akhir Juni lalu. (sms)

Sumber: harian Fajar, 21 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan