Polda DIY Usut Korupsi Proyek Buku di Sleman

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran senilai Rp29,8 miliar di Kabupaten Sleman.

Selain telah meningkatkan status penyidikan perkara ini, Polda DIY segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Saksi kunci adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Muh Bachrum. Nanti dikembangkan pemeriksaan saksi lain, kemungkinan termasuk Bupati dan anggota DPRD Sleman, kata Kadit Reskrim Polda DIY Kombes Pol Dadang Rusli, kemarin.

Bachrum, kata Dadang, akan diperiksa sebagai saksi, pekan ini. Saksi lain akan diperiksa secara bergantian mulai pekan depan. Di antaranya, Kepala Perwakilan PT Balai Pusataka Jateng/DIY Murod Irawan, tim pengadaan buku dan tim penerima barang.

Dalam penyidikan kasus pendagaan buku ini, kata Dadang, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Audit investigasi itu untuk menemukan alokasi dana dalam proyek tersebut.

Pengadaan buku paket ini diduga juga melibatkan Bupati Ibnu Subiyanto. Hal ini terungkap dari surat Bupati yang meminta persetujuan DPRD pada 2 April 2004. Dalam surat itu, Bupati meminta persetujuan DPRD untuk mengucurkan dana APBD 2004/2005 untuk membayar proyek tersebut.

Selain itu, Bupati juga mengirim surat penunjukan langsung tanpa lelang dengan PT Balai Pustaka.

Dugaan Korupsi di NTT

Dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dilaporkan, Kejaksaan Tinggi kemarin memeriksa dua pimpinan proyek di Dinas Pendidikan terkait dugaan korupsi dana dekosentrasi sektor pendidikan Tahun Aanggaran 2004 sebesar Rp65,4 miliar. Mereka ialah Martinus Umbu Rey, pemimpin proyek mutu sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dan Filmon Malelak, pemimpin proyek peningkatan mutu pendidikan luar bisa (PLB). Mereka diperiksa sebagai saksi selama 2,5 jam.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Bachtiar Robin Pangaribuan mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang tersbeut dimaksudkan untuk mengumpulkan data awal mengenai mekanisme penyaluran dana proyek ke sekolah-sekolah serta realisasi pekerjaan proyek. Kami akan terus mengusut dugaan korupsi ini, ujar Pangaribuan.

Dikatakan, jika ditemukan dana yang dialokasikan tidak sesuai dengan fisik proyek, kejaksaan akan menetapkan tersangkanya.

Sementara itu di Palu, Sulawesi Tengah, puluhan pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Front Rakyat Anti Korupsi dari Tolitoli, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi di Palu, Senin (23/5). Mereka menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Syamsiah Kadir dicopot.

Para pengujuk rasa juga menuntut Kejaksaan Tinggi menindak-lanjuti laporan masyarakat tentang kasus dugaan korupsi mantan Bupati Tolitoli periode 1999-2004 Maruf Bantilan.

Mereka menilai Syamsiah Kadir dan para jaksa di Toli-Ttoli hingga kini belum menindaklanjuti laporan masyarakat tentang berbagai kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli dan kasus dana proyek program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir yang melibatkan seorang anggota DPRD.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Tris Maryadi, yang menemui massa, berjanji menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa.

Di Batang, Jawa tengah, ratusan orang yang mengaku pendukung Bupati Batang Bambang Bintoro mendatangi rumah keluarga seorang anggota DPR RI, Agus Condro, di Kelurahan Proyonangan, Batang, Senin (23/5). Hal itu berkaitan dengan pernyataan Agus soal dugaan korupsi ABPD Batang sebesar Rp58,3 miliar.

Selain melakukan orasi menghujat keluarga Agus Condro, massa juga menggelar berbagai spanduk dan poster di kardus yanng mengecam Agus.

Kepala Polres Batang AKB Muhari usai aksi unjukrasa ratusan massa tersebut mengatakan aksi unjukrasa yang dilakukan oleh massa Batang itu masih merupakan tindakan yang wajar apalagi di era demokrasi seperti sekarang ini. Aksi itu masih wajar dalam era demokrasi, namun kami minta massa bisa berpikir jernih dalam setiap melakukan sebuah kegiatan semacam itu, tambahnya.(HP/AS/AY/HF/AZ/VN/PO/X-7).

Sumber: Media Indonesia, 25 Mei 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan