Polda Diminta Awasi Kasus Witman

Ketua Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Kabupaten Wajo Muhammad Asriadi meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengawal dan mengawasi penanganan kasus raibnya dana penyisihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 271 juta untuk 52 kepala desa pada 2009 yang tengah ditangani Kepolisian Resor Wajo.

Asriadi mengatakan keraguan terhadap tuntasnya kasus itu cukup beralasan, mengingat orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini adalah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Wajo, yakni Andi Witman Hamsah. Witman adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo

"Kami mengharapkan kepolisian daerah mengawal penyidikan kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan," kata Asriadi kepada Tempo kemarin.

Kepolisian Resor Wajo, kata Asriadi, terkesan lamban menangani kasus ini. Ia mencontohkan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini belum mampu memeriksa Witman. Contoh lain, kata Asriadi, adalah penanganan kasus kematian Hasdawati, yang tewas mengenaskan pada akhir 2009 lalu. Kematian Hasdawati ini diduga kuat berkaitan dengan raibnya dana tersebut.

"Mudah-mudahan, jika polisi mampu menyelesaikan kasus itu, akan kembali membangun citra Kepolisian Resor Wajo, yang akhir ini terkesan terpuruk," kata Asriyadi

Juru bicara Kepolisian Resor Wajo Ajun Komisaris Andi Makmur membantah anggapan bahwa pihaknya lamban. Ia mengatakan penanganan kasus raibnya dana penyisihan PBB tersebut masih bergulir. Ia mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Witman.

"Kami telah menjadwalkan pemeriksaan Andi Witman. Namun dia belum datang karena sedang mendampingi bupati. Tapi nanti pastinya akan diperiksa setelah tidak ada acara lagi," ujar Andi.ANDI PAJUNG
 
Sumber: Koran Tempo, 18 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan