PKS Minta Soeharto Dimaafkan

JAKSA AGUNG: PENGADILAN KILAT TAK MUNGKIN

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan kepada pemerintah agar memaafkan mantan presiden Soeharto. Usul itu disampaikan saat rapat konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, seusai rapat, mengatakan pemberian maaf ini, Karena adanya penghormatan kepala-kepala dan mantan kepala-kepala negara terhadap Soeharto.

Selain itu, maaf diberikan melihat kondisi kesehatan yang kritis dan permintaan maaf Soeharto kepada rakyat saat lengser. Ini untuk menunjukkan kita, sebagai bangsa besar, yang menghargai para pemimpinnya, Mahfudz menambahkan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengatakan, Hanya satu fraksi itu yang menyampaikan, tapi Golkar juga setuju dengan pendapat itu.

Agung mengatakan usul PKS ini belum menjadi permintaan resmi Dewan kepada pemerintah. Tapi beliau (Presiden) mencatat betul dan menjadikan ini sebagai masukan yang amat berharga, ujarnya.

Dalam konferensi pers, Presiden juga mengakui pemerintah dan DPR membahas kasus hukum Soeharto dalam rapat ini. Kami sepakat isu yang diangkat itu akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan yang akan datang, baik dalam forum rapat komisi maupun rapat konsultasi seperti malam ini, kata Presiden.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan gagasan pengadilan kilat atas kasus pidana bekas presiden Soeharto tak mungkin dilakukan. Pasalnya,

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan